Pemerintah Siapkan Subsidi Motor Listrik Rp5 Juta pada Semester II 2026

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa siapkan subsidi Rp5 juta untuk 100 ribu motor listrik mulai paruh kedua 2026 guna menekan konsumsi BBM.

Pemerintah Indonesia berencana mengucurkan subsidi sebesar Rp5 juta per unit untuk pembelian motor listrik mulai paruh kedua tahun 2026. Kebijakan ini disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta pada Jumat (8/5) sebagai langkah strategis menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).

Program insentif ini ditargetkan menyasar 200.000 unit kendaraan listrik yang terbagi menjadi dua kategori utama. Sebanyak 100.000 unit dialokasikan untuk sepeda motor listrik, sementara 100.000 unit sisanya diperuntukkan bagi mobil listrik.

Dilansir dari Medcom, Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa besaran subsidi untuk mobil listrik saat ini masih dalam tahap penggodaan. Namun, kepastian mengenai angka subsidi motor listrik sudah diputuskan demi percepatan adopsi kendaraan ramah lingkungan.

"100 ribu pertama kita akan kasih. Berapa? Rp 5 juta," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan, saat memberikan keterangan kepada media mengenai rencana skema bantuan pemerintah tersebut.

Purbaya menegaskan bahwa mekanisme penyaluran dana subsidi tersebut saat ini sedang difinalisasi oleh instansi terkait. Rincian teknis kebijakan nantinya akan diumumkan secara resmi oleh Kementerian Perindustrian dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Langkah transisi energi di sektor transportasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden untuk mengalihkan ketergantungan dari energi fosil ke tenaga listrik. Sebelum diimplementasikan secara luas, rincian aturan ini akan dilaporkan terlebih dahulu kepada Presiden.

Pemerintah memprediksi momentum pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 akan menjadi waktu yang tepat bagi masyarakat untuk memanfaatkan subsidi ini. Hal tersebut sejalan dengan target pemerintah dalam mendorong pemanfaatan energi bersih secara nasional.

Recommended