PT Surveyor Indonesia (PTSI) dan PT Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (ICDX) menjalin kerja sama strategis untuk mengembangkan ekosistem Renewable Energy Certificate (REC) nasional yang transparan dan kredibel. Kolaborasi ini bertujuan mendukung dekarbonisasi serta memenuhi kebutuhan Environmental, Social, and Governance (ESG) bagi para pelaku usaha di Indonesia, seperti dilansir dari Medcom.
Sinergi antara kedua lembaga ini secara langsung membuka peluang investasi pada sektor energi bersih. Selain itu, kerja sama tersebut juga mendorong percepatan terbentuknya ekonomi hijau di tanah air.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) menjadi penanda dimulainya kerja sama ini. Fokus utamanya adalah penguatan layanan Testing, Inspection, and Certification (TIC) guna memperkuat sistem REC di Indonesia agar selaras dengan standar global.
Dalam kolaborasi ini, PTSI mengambil peran penting sebagai Guardian of Assurance dalam industri TIC. Peran ini ditekankan untuk memastikan integritas dan kredibilitas ekosistem REC.
Penguatan peran tersebut diwujudkan melalui fungsi verifikasi dan sertifikasi atribut energi terbarukan. Selain itu, pengembangan sistem registri yang dapat ditelusuri serta penguatan tata kelola dan mekanisme pasar yang akuntabel juga menjadi fokus utama.
PTSI juga memperkuat peran Lembaga Penilai Kesesuaian (LPK) sebagai pilar utama. LPK berperan menjaga kualitas, ketertelusuran, dan integritas instrumen keberlanjutan.
Direktur Utama Fajar Wibhiyadi, dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 10 April 2026, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah kolektif. Ini adalah bagian dari upaya menjawab tantangan transisi energi dan tuntutan global terhadap praktik keberlanjutan.
Menurut Fajar, kolaborasi ini esensial untuk memastikan Indonesia mampu membangun ekosistem keberlanjutan yang kredibel, transparan, dan berintegritas. Harapannya, ekosistem ini akan selaras dengan kebijakan nasional dan praktik internasional yang berlaku.
Dengan adanya kerja sama ini, industri dan pelaku usaha kini memiliki akses lebih mudah terhadap instrumen REC yang terverifikasi dan diakui. Hal ini memungkinkan mereka untuk secara langsung memenuhi kebutuhan dekarbonisasi dan komitmen ESG.
Pelaku usaha juga akan memiliki dasar yang lebih kokoh dalam penyusunan pelaporan keberlanjutan dan akuntansi emisi. Ini akan meningkatkan kredibilitas di mata investor dan mitra global.
Dari sisi pasar, integrasi antara sistem verifikasi dan mekanisme bursa menciptakan transaksi REC yang lebih transparan, akuntabel, dan dapat ditelusuri. Kondisi ini secara otomatis memperkuat kepercayaan dan likuiditas pasar.
Secara ekonomi, Fajar menambahkan, kolaborasi ini membuka kanal konkret untuk pengembangan instrumen pembiayaan hijau. Ini juga mempercepat terbentuknya ekosistem perdagangan energi terbarukan yang lebih terstruktur.
Hal ini mendorong efisiensi biaya transisi energi bagi industri dan memperluas peluang investasi pada sektor energi bersih. Bagi masyarakat, penguatan ekosistem energi terbarukan melalui mekanisme REC berkontribusi pada peningkatan pemanfaatan energi bersih.
Pemanfaatan energi bersih ini memiliki dampak positif pada kualitas lingkungan. Selain itu, juga berpotensi menciptakan aktivitas ekonomi baru dalam rantai nilai energi berkelanjutan.