PT TASPEN (Persero) menggandeng Kementerian Komunikasi dan Digital serta Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk menangani lonjakan kasus penipuan digital yang menyasar pensiunan ASN pada awal Januari 2025. Langkah ini diambil guna memitigasi aksi kejahatan siber yang menyebabkan kerugian dana hingga ratusan juta rupiah.
Corporate Secretary PT TASPEN, Henra, mengungkapkan bahwa pengaduan dari peserta aktif maupun pensiunan mengalami kenaikan signifikan dibandingkan kondisi tahun 2024. Dilansir dari Medcom, TASPEN kini mulai memetakan laporan dari seluruh kantor cabang untuk ditindaklanjuti secara hukum.
"Januari 2025 menjadi periode yang cukup tinggi angka laporannya, sehingga kami memutuskan untuk langsung bekerja sama dengan berbagai pihak," kata Henra, Corporate Secretary PT TASPEN.
Kerugian yang dialami para korban bervariasi, bahkan terdapat satu kasus dengan kehilangan saldo mencapai Rp500 juta. Pelaku biasanya menguasai akses ponsel korban untuk menguras seluruh isi rekening dalam waktu singkat hingga menyisakan saldo minimal.
Penanganan kasus oleh Polda Metro Jaya sejauh ini telah berhasil menangkap dua pelaku yang berperan sebagai penyebar kode OTP, yakni seorang mahasiswa dan ibu rumah tangga. Berdasarkan penyelidikan, otak utama dari jaringan penipuan ini diduga berada di Kamboja.
Aparat penegak hukum menemui kendala dalam pengembalian dana karena uang hasil kejahatan tersebut segera dikonversi menjadi aset kripto. Mekanisme ini membuat pelacakan aliran dana menjadi sangat rumit bagi pihak kepolisian.
Information Technology Division Head TASPEN, Sidra Muntahari, menjelaskan bahwa sebagian besar kasus terjadi karena pelaku memanfaatkan data pribadi untuk meyakinkan korban, bukan melalui pembobolan sistem internal. TASPEN kini menerapkan standar ISO 27001 versi 2022 guna memperketat keamanan data peserta.
Perusahaan juga mengintegrasikan sistem digital melalui aplikasi Simgaji bersama Badan Kepegawaian Negara untuk meminimalisasi risiko kesalahan data manual. Selain itu, sistem keamanan internal kini dilengkapi pemantauan 24 jam untuk mendeteksi ribuan percobaan serangan siber setiap harinya.
TASPEN mengimbau para pensiunan untuk menerapkan prinsip "Tahan, Pastikan, dan Laporkan" jika menerima pesan mencurigakan. Perusahaan menegaskan tidak pernah meminta data sensitif seperti PIN atau OTP kepada peserta karena seluruh data telah tersimpan secara resmi di sistem.