Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) memberikan teguran resmi kepada sejumlah pengawas, proktor, dan penyelia Tes Kemampuan Akademik (TKA) SMP pada Selasa, 14 April 2026. Sanksi ini diberikan setelah ditemukan berbagai pelanggaran prosedur serius selama sembilan hari pelaksanaan ujian yang dimulai sejak 6 April lalu.
Kepala BKPDM Kemendikdasmen, Toni Toharudin, mengonfirmasi adanya oknum petugas yang terbukti melanggar ketentuan pelaksanaan ujian nasional tersebut. Dilansir dari Medcom, laporan evaluasi mencatat setidaknya sembilan temuan pelanggaran yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
Bentuk pelanggaran yang mendominasi adalah penggunaan media sosial secara ilegal saat ujian berlangsung, seperti melakukan siaran langsung (live) di TikTok dan Facebook. Beberapa oknum bahkan secara ceroboh menampilkan layar ujian, kode soal, serta merokok di dalam ruang kelas saat siswa sedang mengerjakan soal.
| Wilayah | Sekolah | Bentuk Pelanggaran |
|---|---|---|
| Lombok Timur | MTsS NW Borotumbuh | Live TikTok saat ujian |
| Lombok Timur | SMPIT NW Bilok Petung | Live TikTok saat ujian |
| Sampang | SMP Swasta Islam Attadhomunul Islam | Live TikTok dan merokok |
| Gunung Sitoli | SMPN 1 Gunung Sitoli | Live Facebook dan memperlihatkan soal |
| Klaten | SMP Negeri 1 Manisrenggo | Live TikTok saat ujian |
| Cianjur | SMP Negeri 2 Cilaku | Unggah layar ujian dan kode di Facebook |
| Musi Rawas | SMP Negeri Campursari | Live TikTok saat ujian |
| Aceh Utara | SMP Negeri 3 Samudera | Live TikTok saat ujian |
| Depok | SMP 6 PSKD | Unggah gambar layar soal di Facebook |
Toni menegaskan bahwa pihak kementerian terus melakukan pemantauan ketat untuk memastikan integritas ujian tetap terjaga. Petugas yang terbukti melanggar kini sedang menjalani proses pembinaan guna penguatan pemahaman terhadap regulasi TKA yang berlaku.
"Melakukan pembinaan dan penguatan pemahaman terhadap ketentuan pelaksanaan TKA sesuai regulasi yang berlaku," kata Toni kepada Medcom.id, Selasa 14 April 2026.
Langkah tegas ini diambil sebagai upaya menjaga transparansi, mutu, dan akuntabilitas pendidikan nasional. Kemendikdasmen menargetkan sisa waktu pelaksanaan TKA SMP hingga 16 April 2026 serta pelaksanaan TKA berikutnya dapat berjalan sesuai prosedur standar operasional yang telah ditetapkan.