Telkom Indonesia Jelaskan Perkembangan Investigasi SEC dan DOJ di AS

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk memberikan penjelasan terkait investigasi otoritas Amerika Serikat mengenai proyek BTS 4G BAKTI Kominfo.

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) memberikan penjelasan resmi pada Rabu (6/5/2026) mengenai perkembangan investigasi yang dilakukan oleh otoritas pasar modal Amerika Serikat, yaitu U.S. Securities and Exchange Commission (SEC) dan U.S. Department of Justice (DOJ).

Pemeriksaan tersebut difokuskan pada keterlibatan anak usaha perusahaan, Telkom Infra, dalam proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G yang dikelola oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Dilansir dari Detik Finance, proses ini bermula saat Telkom menerima permintaan dokumen dari SEC pada Oktober 2023 terkait proyek BTS tersebut. Investigasi kemudian berkembang mencakup aspek akuntansi, pelaporan keuangan, pengendalian internal, serta proses hukum yang melibatkan entitas anak dan mitra kerja perusahaan.

Pada Mei 2024, Departemen Kehakiman AS (DOJ) turut melayangkan permintaan informasi tambahan guna menyelidiki kepatuhan terhadap U.S. Foreign Corrupt Practices Act (FCPA). Undang-undang federal Amerika Serikat tersebut mengatur larangan terhadap tindakan suap dalam operasional bisnis.

"Investigasi oleh SEC dan DOJ masih berlangsung, dan Perseroan bekerja sama dengan otoritas AS. Investigasi masing-masing oleh SEC dan DOJ bukan merupakan investigasi bersama, melainkan dilakukan secara paralel," kata Jati Widagdo, SVP Corporate Secretary Telkom Indonesia.

Jati menambahkan bahwa kedua lembaga tersebut bekerja secara independen meski saling mengetahui adanya proses investigasi yang dilakukan satu sama lain. Telkom menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif terhadap otoritas di Amerika Serikat selama proses berlangsung.

Memasuki Februari 2025, Pemerintah Amerika Serikat mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan sementara penegakan FCPA selama 180 hari demi kepentingan ekonomi dan keamanan nasional. Hal ini berdampak pada penangguhan investigasi oleh SEC dan DOJ untuk jangka waktu yang belum ditentukan.

Pihak manajemen Telkom menyatakan tidak mengetahui motivasi atau pemicu di balik langkah penyelidikan yang diambil oleh kedua regulator tersebut. Hingga saat ini, perusahaan juga belum dapat memastikan pengaruh perubahan kebijakan penegakan hukum di AS terhadap kelanjutan investigasi bisnis mereka.

Recommended