Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengonfirmasi adanya temuan praktik kecurangan pada pelaksanaan hari pertama Ujian Tulis Berbasis Komputer – Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) yang digelar di beberapa perguruan tinggi pelaksana pada Selasa, 21 April 2026.
Temuan tersebut mencakup penggunaan jasa joki dan alat bantu teknis oleh peserta selama proses ujian berlangsung. Dilansir dari Medcom, Brian menegaskan bahwa panitia telah melakukan pengawasan ketat untuk menjaga integritas seleksi nasional masuk perguruan tinggi tersebut.
"Masih terjadi beberapa upaya tindakan curang dan panitia sudah melakukan imbauan, mari kita tegakan integritas, hindari kecurangan, karena pada akhirnya kecurangan dapat diketahui," ujar Brian Yuliarto saat melakukan peninjauan di Pusat UTBK Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Eduart Wolok, menjelaskan bahwa total peserta yang terdaftar mengikuti UTBK tahun ini mencapai 871.496 orang di seluruh Indonesia. Pihaknya memastikan akan memberikan sanksi berat bagi peserta yang terbukti melanggar aturan.
Penegasan sanksi bagi pelaku kecurangan meliputi pengguguran status kepesertaan serta pencoretan nama dari daftar seleksi jalur nasional maupun mandiri di seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Selain itu, pelaku juga terancam sanksi hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sesi awal ujian pada hari pertama ini diprioritaskan bagi calon mahasiswa Fakultas Kedokteran sebelum dilanjutkan ke bidang studi lainnya secara bertahap. Meskipun terdapat temuan pelanggaran di beberapa lokasi, pelaksanaan ujian secara umum di Pusat UTBK UNJ dilaporkan berjalan dengan tertib.
Rektor UNJ, Komarudin, menyatakan bahwa pihaknya tidak menemukan indikasi kecurangan di lingkungan kampusnya pada hari pembukaan ini. Komarudin menambahkan bahwa koordinasi dengan sekolah mitra telah dilakukan guna memperketat pengawasan sesuai standar operasional prosedur yang ditetapkan panitia pusat.