Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump secara resmi telah menetapkan tarif impor sebesar 100% untuk obat-obatan bermerek yang akan masuk ke negaranya. Kebijakan ini mulai berlaku setelah Trump menandatangani perintah eksekutif pada Kamis, 2 April 2026.
Tarif setinggi ini tidak diterapkan pada semua perusahaan asing. Ada pengecualian bagi produsen yang bersedia memenuhi syarat tertentu dari AS, seperti mendirikan pabrik baru di Amerika atau menjual produk obat dengan harga lebih rendah khusus untuk pasar AS.
Perusahaan farmasi yang sepakat memindahkan lini produksinya ke AS akan mendapatkan pengurangan tarif signifikan, menjadi hanya 20%. Lebih lanjut, bagi perusahaan yang tidak hanya membuka pabrik tetapi juga berkomitmen menurunkan harga jual obat berdasarkan prinsip paling disukai negara (most-favored-nation), produk mereka bahkan akan dibebaskan dari tarif sepenuhnya.
Perintah eksekutif yang dikutip dari Reuters, pada Sabtu (4/4/2026), menjelaskan tenggat waktu bagi perusahaan untuk merespons kebijakan ini. Perusahaan farmasi besar diberi waktu 120 hari untuk mengumumkan rencana menghindari tarif 100%, sementara perusahaan yang lebih kecil memiliki waktu 180 hari.
Pemerintah AS dikabarkan telah mencapai kesepakatan tarif obat ini dengan 17 perusahaan farmasi. Sebanyak 13 kesepakatan sudah rampung, sementara empat lainnya masih dalam tahap negosiasi.
Dokumen aturan tarif juga menyebutkan, “Tarif dikurangi menjadi 15% untuk obat-obatan yang diproduksi di Uni Eropa, Jepang, Korea Selatan, dan Swiss karena adanya perjanjian perdagangan yang berlaku. Inggris memiliki kesepakatan tarif terpisah.”
Selain itu, obat generik juga akan dibebaskan dari tarif impor setidaknya selama satu tahun. Untuk obat-obatan penyakit langka, obat hewan, dan obat khusus lainnya, pengecualian diberikan jika berasal dari negara dengan perjanjian perdagangan atau jika obat tersebut memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat yang mendesak.
Alanna Temme, presiden Midsized Biotech Alliance of America (MBAA), kelompok industri farmasi di AS, menyampaikan kekhawatiran. Menurutnya, perintah eksekutif ini berisiko menciptakan sistem pengecualian yang tidak adil. Sistem ini dinilai hanya akan menguntungkan perusahaan besar yang telah menjalin kesepakatan perlakuan istimewa dengan Trump. Perusahaan farmasi menengah, menurut Temme, memiliki portofolio yang kurang terdiversifikasi sehingga kesulitan menyerap kenaikan biaya mendadak ini.