UniPin bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengadakan Iftar yang menjadi wadah silaturahmi sekaligus diskusi terkait implementasi Indonesia Game Rating System (IGRS). Acara ini mempertemukan pelaku industri game, penerbit (publisher), dan regulator.
Diskusi bertema "Tantangan Game Publishers dalam Implementasi IGRS" ini bertujuan untuk menjaring masukan dari pelaku industri terkait penerapan sistem klasifikasi game nasional.
Ketua Tim Pengembangan Ekosistem Gim Komdigi, Tita Ayuditya Surya, menjelaskan bahwa IGRS adalah layanan klasifikasi konten gim yang memberikan informasi kepada masyarakat tentang kesesuaian usia pemain.
"IGRS adalah layanan yang memfasilitasi produk gim untuk diklasifikasikan berdasarkan muatan kontennya, kemudian dikelompokkan ke dalam kategori usia tertentu," kata Tita dalam diskusi yang berlangsung di GoWork Pacific Place, Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Tita menegaskan bahwa kebijakan ini berlaku untuk semua penerbit gim yang memasarkan produknya di Indonesia. Pemerintah menekankan bahwa sistem rating ini tidak dimaksudkan untuk menyensor atau membatasi kreativitas pengembang.
"Hadirnya IGRS bukan untuk melarang atau menambah beban industri. Tujuannya memberikan informasi kepada pengguna tentang konten gim dan rating usianya," ujarnya.
Komdigi mengklaim telah menyiapkan sistem layanan rating yang sederhana agar mudah digunakan oleh publisher. Selain klasifikasi, IGRS juga menyediakan layanan konsultasi dan aduan bagi pelaku industri.
GM Business Global UniPin, Poeti Fatima, menyatakan bahwa UniPin terus berupaya mendukung inisiatif yang mendorong kepatuhan industri gaming dan pertumbuhan ekosistem game yang berkelanjutan.
"Sebagai bagian dari ekosistem industri game di Indonesia, UniPin percaya bahwa implementasi IGRS memerlukan kolaborasi yang erat antara regulator dan pelaku industri. Melalui forum diskusi ini, kami berharap dapat membuka ruang dialog yang konstruktif untuk saling berbagi perspektif, memahami tantangan yang dihadapi game publishers, serta bersama-sama mencari solusi terbaik demi mendukung pertumbuhan ekosistem game yang sehat dan berkelanjutan," ujar Poeti Fatima.
Poeti Fatima menambahkan bahwa masih banyak publisher gim global yang belum sepenuhnya memahami regulasi rating gim di Indonesia.
UniPin aktif melakukan sosialisasi kepada mitra publisher agar memahami kewajiban klasifikasi IGRS sebelum merilis gim di pasar Indonesia.
"Banyak publisher yang sebenarnya ingin patuh, tapi mereka melihat ini sebagai sesuatu yang baru. Peran kami adalah membantu menjelaskan bahwa IGRS bukan sesuatu yang menakutkan, justru bisa melindungi industri dan pengguna," jelasnya.
UniPin juga berupaya menjembatani komunikasi antara pemerintah dan pelaku industri agar implementasi IGRS berjalan lebih lancar.
Sebagai informasi, Indonesia Game Rating System (IGRS) adalah sistem klasifikasi gim berdasarkan konten dan kelompok usia yang dikembangkan pemerintah. Sistem ini bertujuan membantu masyarakat, khususnya orang tua, memilih gim yang sesuai dengan usia serta melindungi pengguna dari konten yang tidak tepat.
IGRS mengklasifikasikan game ke dalam beberapa kategori usia seperti 3+, 7+, 13+, 15+, hingga 18+, berdasarkan unsur konten seperti kekerasan, bahasa, tema sensitif, hingga elemen perjudian dalam permainan.
Acara ini juga menjadi momentum silaturahmi Ramadan melalui kegiatan iftar dan networking, yang mempererat hubungan para pelaku industri untuk membangun kolaborasi dalam suasana yang lebih hangat dan informal.
Melalui inisiatif ini, UniPin berharap dialog antara regulator dan pelaku industri dapat terus berlanjut sehingga implementasi IGRS dapat berjalan lebih efektif serta mendukung perkembangan industri game Indonesia ke depan.