Unpad Terapkan WFH Setiap Jumat untuk Hemat Energi

Universitas Padjadjaran (Unpad) mulai memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat untuk seluruh sivitas akademika dan tendik administratif.

Universitas Padjadjaran (Unpad) memulai penerapan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini diberlakukan bagi seluruh sivitas akademika serta tenaga kependidikan, khususnya yang berfokus pada bidang administratif, seperti dikutip dari Medcom pada Jumat, 10 April 2026.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 yang mengatur penyesuaian pola kerja dan kegiatan akademik di lingkungan perguruan tinggi.

Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Tata Kelola Unpad, R. Widya Setiabudi Sumadinata, menjelaskan bahwa meskipun WFH diterapkan, kuliah praktikum tetap dilaksanakan secara luring. Hal ini berlaku baik untuk program S1 maupun Pascasarjana, terutama untuk program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang telah terjadwal pada hari Jumat.

Untuk mendukung kegiatan praktikum ini, petugas tenaga kependidikan (tendik) akan diatur melalui sistem giliran. Pengaturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa total hari kerja di kantor (WFO) tetap empat hari dalam seminggu.

Sistem Pengawasan dan Pelaporan

Sistem pengawasan WFH di Unpad akan mengadopsi metode yang pernah diterapkan selama masa pandemi COVID-19. Bagi tendik administratif, laporan kegiatan mereka akan dicatat melalui sebuah log book digital. Sementara itu, untuk aktivitas akademik, pelaporan dilakukan melalui pimpinan fakultas masing-masing serta melalui Sistem Informasi Administrasi Terpadu (SIAT).

Sistem presensi atau absensi tetap dilaksanakan dua kali sehari, yakni pada saat memulai dan mengakhiri pekerjaan. Pengaturan lebih lanjut mengenai pelaporan presensi ini diserahkan kepada unit kerja masing-masing.

Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi, menambahkan bahwa surat edaran resmi terkait pola kerja ini, dengan nomor 1198/UN6.WR4/TU.00/2026, telah disebarkan pada tanggal 7 April 2026 melalui e-office dan Kanal Media Unpad kepada seluruh sivitas akademika.

Tujuan Kebijakan WFH dan Evaluasi

Dandi menjelaskan bahwa WFH ditujukan bagi seluruh sivitas akademika dan tendik yang berorientasi administratif. Namun, bagi dosen, mahasiswa, atau tendik yang memiliki jadwal perkuliahan atau praktikum pada hari Jumat, kegiatan tersebut harus tetap dilaksanakan secara tatap muka sesuai jadwal yang berlaku.

Jika dosen atau tendik memiliki jadwal tugas pada hari Jumat, mereka diperbolehkan mengalihkan pelaksanaan WFH ke hari lain dengan koordinasi unit kerja masing-masing. Kebijakan WFH ini merupakan upaya Unpad untuk berkontribusi dalam mengantisipasi potensi krisis energi global. Dandi menegaskan agar dosen dan tendik bekerja dari rumah dan tidak di tempat lain seperti kafe, karena hal tersebut tidak akan efektif mengurangi kebutuhan energi.

R. Widya Setiabudi Sumadinata menyatakan bahwa kebijakan WFH ini mulai berlaku sejak Jumat, 10 April 2026, dan akan dievaluasi dalam kurun waktu satu bulan ke depan untuk menentukan apakah akan dilanjutkan atau kembali ke pola kerja normal.

Recommended