UNS Tegaskan Penutupan Program Studi Perlu Pertimbangan Matang

Rektor UNS Hartono menyatakan penutupan program studi tidak relevan industri memerlukan proses panjang dan tidak bisa dilakukan secara mendadak.

Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS), Hartono, memberikan tanggapan terkait wacana pemerintah untuk menutup program studi (prodi) yang dinilai tidak relevan dengan kebutuhan industri pada Senin, 4 Mei 2026. Hartono menegaskan bahwa kebijakan penutupan sebuah departemen pendidikan tidak dapat dilakukan secara mendadak.

Dilansir dari Medcom, mekanisme penghentian operasional prodi harus melalui tahapan ketat, mulai dari pengusulan, peninjauan ulang, hingga penilaian komprehensif. Proses ini juga memerlukan persetujuan resmi dari Senat Akademik serta Majelis Wali Amanat (MWA) universitas.

"Dengan mempertimbangkan berbagai aspek tidak hanya aspek akademik namun juga terkait dengan potensi kesinambungannya," ujar Hartono, Rektor UNS. Ia menambahkan bahwa kebutuhan industri bukan satu-satunya tolok ukur utama dalam menentukan eksistensi sebuah program studi di perguruan tinggi.

Hartono menjelaskan terdapat variabel lain yang menjadi dasar pertimbangan, yakni pengembangan ilmu pengetahuan dan keunikan (uniqueness) institusi. Karakteristik tersebut harus tetap selaras dengan visi jangka panjang yang telah ditetapkan oleh pihak universitas.

Sebagai langkah adaptasi, UNS lebih memilih melakukan peningkatan status atau upgrading pendidikan dibandingkan penutupan total. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah prodi jenjang Diploma 3 (D3) telah dialihkan menjadi Diploma 4 (D4) atau Sarjana Terapan untuk mendekatkan kurikulum dengan dunia kerja.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, mengklarifikasi isu penutupan tersebut pada Rabu, 29 April 2026 di Jakarta. Pemerintah mendorong kampus untuk melakukan pembaruan kurikulum secara berkala agar materi pengajaran tetap relevan dengan kemajuan teknologi.

Menurut Brian, perkembangan ilmu pengetahuan justru berpotensi melahirkan sektor industri baru di masa depan. Ia mencontohkan integrasi teknologi Internet of Things (IoT) pada teknik elektro dan pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) sebagai referensi perbaikan mutu pendidikan.

Langkah ini disebut sebagai perbaikan berkelanjutan atau continuous improvement agar lulusan perguruan tinggi mampu menciptakan pasar kerja baru. Hingga saat ini, pemerintah terus memantau proses adaptasi program studi di seluruh Indonesia terhadap tren teknologi global.

Recommended