Bank Indonesia melaporkan posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia mencapai US$ 437,9 miliar atau setara Rp 7.488 triliun pada Februari 2026. Angka tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan posisi bulan sebelumnya yang tercatat sebesar US$ 434,9 miliar pada Januari 2026.
Kenaikan posisi utang pada Februari 2026 ini tercatat tumbuh sebesar 2,5 persen secara tahunan (yoy). Angka pertumbuhan tersebut lebih tinggi jika dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan Januari yang berada di level 1,7 persen (yoy), sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa lonjakan ini terutama dipicu oleh penambahan ULN sektor publik, khususnya pada bank sentral. Aliran modal asing masuk ke instrumen moneter Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) menjadi faktor pendorong utama.
Data Bank Indonesia menunjukkan posisi ULN pemerintah pada Februari 2026 berada di level US$ 215,9 miliar atau mengalami pertumbuhan 5,5 persen (yoy). Pergerakan ini sangat dipengaruhi oleh perubahan posisi surat utang pemerintah di pasar global.
Dana hasil penarikan utang pemerintah tersebut dialokasikan untuk beberapa sektor krusial. Sektor kesehatan dan kegiatan sosial menerima porsi terbesar yakni 22,0 persen, diikuti administrasi pemerintah sebesar 20,3 persen, serta jasa pendidikan sebanyak 16,2 persen.
"Posisi ULN pemerintah tersebut didominasi utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,98% dari total ULN pemerintah," kata Ramdan Denny Prakoso, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia dalam keterangan tertulis pada Rabu (15/4/2026).
Berbeda dengan sektor publik, ULN swasta justru mengalami penurunan sebesar 0,7 persen (yoy) menjadi US$ 193,7 miliar pada periode yang sama. Penurunan terjadi baik di lembaga keuangan maupun perusahaan non-lembaga keuangan masing-masing sebesar 2,8 persen dan 0,2 persen.
Sektor industri pengolahan, jasa keuangan, pengadaan listrik dan gas, serta pertambangan menjadi kontributor utama ULN swasta dengan total pangsa 80,3 persen. Mayoritas utang swasta juga bersifat jangka panjang dengan persentase mencapai 76,0 persen.
Bank Indonesia menilai struktur utang saat ini masih terjaga sehat dengan rasio terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 29,8 persen. Pemerintah dan BI berkomitmen terus memantau perkembangan ULN guna meminimalkan risiko terhadap stabilitas perekonomian nasional.