Wakil Rektor Unram Bubarkan Pemutaran Film Dokumenter Pesta Babi

Pembubaran pemutaran film Pesta Babi di Universitas Mataram dilakukan demi menjaga kondusivitas dan persatuan bangsa pada Kamis, 7 Mei 2026.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Mataram (Unram), Sujita, membubarkan kegiatan nonton bareng film dokumenter berjudul Pesta Babi pada Kamis, 7 Mei 2026 malam. Aksi penghentian paksa tersebut dilakukan di lingkungan kampus Unram sekitar pukul 18.55 WITA sebelum film sempat ditayangkan.

Dilansir dari Medcom, Sujita mendatangi lokasi pemutaran film dengan didampingi oleh puluhan petugas keamanan kampus (Satpam). Intervensi ini menyebabkan agenda diskusi dan nonton bareng yang telah dijadwalkan oleh penyelenggara batal terlaksana sesuai rencana.

Langkah pembubaran tersebut diklaim sebagai upaya untuk memelihara ketertiban di lingkungan universitas. Sujita menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil demi menjaga kerukunan serta mencegah timbulnya ketersinggungan antarpihak di tengah masyarakat.

"Intinya untuk menjaga kondusivitas, demi persatuan dan kesatuan bangsa kita dan demi supaya tidak ada ketersinggungan antara kita dengan siapa pun," kata Sujita, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unram, sebagaimana dikutip dari rekaman video yang beredar.

Pihak rektorat menilai konten dalam film tersebut kurang layak untuk disaksikan oleh para mahasiswa dalam forum tersebut. Sebagai alternatif, Sujita menyarankan agar mahasiswa beralih melakukan kegiatan nonton bareng program lain yang dianggap lebih netral.

Pesta Babi sendiri merupakan film dokumenter terbaru karya sutradara Dandhy Laksono yang menyoroti dampak Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah Papua. Film ini memotret berbagai persoalan mulai dari kerusakan ekologi hingga tekanan terhadap ruang hidup warga lokal.

Insiden di Universitas Mataram ini menambah daftar panjang hambatan pemutaran film tersebut di berbagai wilayah. Selain di Unram, sejumlah agenda serupa di lokasi berbeda dilaporkan turut mengalami pembubaran oleh pihak-pihak terkait.

Recommended