Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memberikan penegasan kepada produsen mobil listrik asal China agar mematuhi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada Kamis (16/4/2026). Langkah ini diambil guna memastikan investasi asing memberikan dampak nyata bagi ekosistem industri otomotif nasional.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, menyatakan bahwa tingginya minat konsumen terhadap kendaraan listrik asal Negeri Tirai Bambu tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan penggunaan komponen lokal. Pernyataan tersebut dilansir dari Medcom sebagai upaya mendorong lokalisasi industri di dalam negeri.
Chusnunia menyoroti kecenderungan produk otomotif China yang masih mengandalkan komponen impor dengan harga lebih murah. Hal ini dinilai memicu perdebatan antara upaya menarik investasi dan kebutuhan mendesak untuk memperkuat basis manufaktur domestik.
Kewajiban penggunaan komponen lokal tersebut saat ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023. Regulasi tersebut memuat tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan yang mengatur target persentase secara bertahap.
Berdasarkan data aturan tersebut, kendaraan listrik produksi domestik wajib memiliki nilai TKDN minimal 40 persen untuk periode 2022 hingga 2026. Selanjutnya, target akan dinaikkan menjadi 60 persen pada 2027–2029 dan ditargetkan mencapai 80 persen pada tahun 2030.
Chusnunia memandang pemberian fleksibilitas dalam kebijakan TKDN merupakan hal yang berisiko bagi industri lokal. Meski kebijakan longgar dapat mempercepat masuknya modal asing, terdapat potensi terhambatnya pertumbuhan sektor komponen dalam negeri dalam jangka panjang.
"Kita harus mengawasi bersama dan mendorong pemerintah menagih janji produsen EV (kendaraan listrik) China, seperti BYD, untuk memenuhi syarat 40 persen TKDN guna mendapatkan insentif," kata Chusnunia Chalim, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI.
DPR juga menekankan bahwa masa depan industri otomotif Indonesia terletak pada pengembangan ekosistem baterai yang terintegrasi. Hal ini dianggap kunci dalam meningkatkan daya saing ekonomi serta mempercepat transisi energi nasional dari hulu ke hilir.