Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Bank Indonesia (BI), terutama yang berkaitan dengan layanan penukaran uang. Penipuan ini marak beredar melalui pesan langsung (DM) di media sosial.
Modus yang digunakan adalah pelaku berpura-pura menjadi customer service Bank Indonesia. Mereka mengirimkan pesan mencurigakan melalui akun yang bukan merupakan kanal resmi. Penipu memanfaatkan tingginya minat masyarakat untuk menukarkan uang, khususnya menjelang hari besar atau momen tertentu.
Menurut unggahan di akun Instagram resmi Bank Indonesia, pesan penipuan biasanya dikirim oleh akun media sosial yang mengklaim sebagai "Customer Service" Bank Indonesia. Pelaku akan mencoba meyakinkan korban dengan menawarkan layanan penukaran uang atau memberikan informasi palsu yang seolah-olah berasal dari pihak resmi.
Masyarakat perlu waspada terhadap modus ini karena pelaku berusaha menyalahgunakan kepercayaan terhadap institusi resmi.
Penukaran Uang Resmi Hanya Melalui Kanal Ini
Bank Indonesia menegaskan bahwa layanan penukaran uang resmi hanya dapat dilakukan melalui platform PINTAR di pintar.bi.go.id. Melalui sistem ini, masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran uang secara resmi dan terjadwal.
Oleh karena itu, segala pesan atau tawaran penukaran uang di luar kanal resmi tersebut patut dicurigai sebagai informasi palsu atau hoaks.
Jangan Mudah Percaya Pesan di Media Sosial
Penipuan digital seringkali memanfaatkan media sosial atau pesan pribadi untuk menjangkau calon korban. Untuk itu, masyarakat diimbau agar selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayainya.
Jika menerima pesan yang mengatasnamakan Bank Indonesia dan terasa mencurigakan, jangan langsung merespons atau memberikan data pribadi. Verifikasi informasi melalui kanal resmi Bank Indonesia adalah langkah paling aman.
Apabila menerima informasi yang meragukan terkait Bank Indonesia, segera lakukan konfirmasi melalui contact center resmi. Selalu periksa sumber informasi dan hanya akses layanan melalui kanal resmi Bank Indonesia agar terhindar dari hoaks penukaran uang.