Pemerintah berencana menerapkan kebijakan work from home (WFH) atau kerja dari rumah selama satu hari dalam seminggu. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Pertimbangan ini muncul sebagai respons terhadap potensi gangguan pasokan minyak akibat konflik di Timur Tengah.
Pelaksanaan WFH direncanakan setelah periode libur Lebaran, meskipun hari spesifiknya masih dalam tahap pengkajian. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa kebijakan ini berpotensi menekan konsumsi BBM hingga sekitar 20%.
"Ada hitungan kasar sekali, bukan saya yang hitung. Kalau kasar lah seharian, lupa saya, tapi seperlimanya, 20% kira-kira," ujar Purbaya usai salat Idul Fitri di Masjid Salahuddin, Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Sabtu (21/3/2026).
Kebijakan WFH ini akan berlaku baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai sektor swasta. Meski demikian, tidak semua jenis pekerjaan memungkinkan untuk dilaksanakan dari rumah, dan aspek ini masih dalam evaluasi pemerintah.
Purbaya menjelaskan, ada beberapa pekerjaan yang dinilai kurang optimal jika dilakukan secara WFH. "WFH bagaimana itu kadang-kadang ada hal-hal yang nggak bisa dikerjakan dengan baik kalau disuruh WFH. Karena kalau kita lihat WFH pasti kabur tuh," terang Purbaya.
Kemungkinan, lanjut Purbaya, WFH akan diberlakukan setiap hari Jumat. Dengan demikian, pekerja akan memiliki tiga hari libur berturut-turut, termasuk Sabtu dan Minggu. Hal ini diharapkan dapat mendorong aktivitas di rumah dan sektor pariwisata lokal. "Jumat kan ditambah Sabtu-Minggu jadi 3 hari itu lumayan tuh untuk aktivitas di rumah, dan mungkin turisme juga akan terdorong sedikit," jelas Purbaya.