Zulkifli Hasan Wajibkan SPPG Belanja Bahan Makan Bergizi dari Desa

Menko Pangan Zulkifli Hasan mewajibkan SPPG belanja bahan baku Makan Bergizi Gratis dari BUMDes untuk menghidupkan ekonomi desa mulai Mei 2026.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mewajibkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menyerap bahan baku pangan langsung dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau Koperasi Desa pada Senin (11/5/2026). Kebijakan ini bertujuan memastikan perputaran uang program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berada di wilayah pedesaan.

Instruksi tersebut disampaikan Zulkifli saat menghadiri Musyawarah Nasional Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi). Dilansir dari Detik Finance, pemerintah telah menyusun regulasi ketat agar rantai pasok pangan program nasional ini tidak beralih ke pemasok di kota besar.

Zulkifli menegaskan bahwa unit SPPG tidak memiliki pilihan lain selain bermitra dengan potensi lokal di wilayah masing-masing. Langkah ini diambil guna mendukung visi Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan kemandirian ekonomi desa melalui sektor pertanian, peternakan, dan perikanan.

"Pak Mendes mengatakan itu belanja ke BUMDes. Kalau enggak bisa, nanti SPPG harus belanjanya ke Kopdes. BUMDes ada di desa itu, itu wajib," kata Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan.

Pemerintah juga telah menyiapkan sanksi bagi unit pelayanan yang melanggar ketentuan pemberdayaan potensi desa tersebut. Sanksi akan diberikan melalui sistem peringatan berjenjang hingga ancaman penghentian izin operasional bagi SPPG yang tetap mengabaikan instruksi belanja ke desa.

Ketua Umum DPP Papdesi, Wargiyati, menyatakan kesiapannya untuk mengawal pelaksanaan program prioritas ini di lapangan. Ia menyebut kehadiran program Makan Bergizi Gratis di tingkat desa telah memberikan dampak nyata terhadap penyerapan tenaga kerja lokal, terutama bagi ibu rumah tangga.

Berdasarkan data Papdesi, keberadaan dapur unit MBG di satu desa mampu menyerap sekitar 50 tenaga kerja dengan penghasilan bulanan di atas Rp2 juta. Wargiyati sendiri kembali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Papdesi untuk periode 2026-2031 dalam pertemuan tersebut.

Recommended