850 Ribu Ojol Terima THR Lebaran, Cair Sebelum H-7

THR atau Bonus Hari Raya (BHR) akan diterima pengemudi ojek online (ojol) dengan target penyaluran mulai H-14 hingga H-7 Lebaran 2026.

Kabar baik bagi pengemudi ojek online (ojol), mereka dipastikan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) atau Bonus Hari Raya (BHR) menjelang Lebaran 2026. Penyaluran BHR ini ditargetkan lebih awal, mulai dari H-14 hingga H-7 sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa kebijakan BHR untuk ojol ini telah dikomunikasikan secara intensif dengan berbagai pihak aplikator.

Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2026) menyampaikan, BHR tahun 2025 diberikan kepada sekitar 850.000 mitra pengemudi dengan total nilai mencapai Rp 220 miliar.

Jumlah anggaran yang dialokasikan untuk BHR ojol ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, jumlah penerima BHR juga mengalami peningkatan.

"Meningkat dua kali dan penerimanya juga menerima masing-masing 400.000," imbuhnya.

Airlangga menambahkan, pemerintah mendorong agar penyaluran BHR ini dapat dilakukan lebih awal, idealnya mulai dari H-14 atau paling lambat H-7 sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Recommended