Pemerintah Indonesia menyepakati pengiriman ekspor sekitar satu juta ton pupuk urea ke beberapa negara mitra seperti Australia, India, dan Filipina mulai Jumat (24/4/2026). Langkah ini diambil setelah produksi pupuk urea nasional mencatatkan surplus yang signifikan melampaui kebutuhan domestik.
Berdasarkan data Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) yang dilansir dari Detik Finance, total produksi pupuk nasional mencapai 7,8 juta ton. Sementara itu, tingkat konsumsi atau kebutuhan pupuk urea di dalam negeri tercatat hanya sebesar 6,3 juta ton.
Selisih angka tersebut menghasilkan surplus sebesar 1,5 juta ton yang kini dialokasikan untuk pasar internasional. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa tingginya minat negara asing didorong oleh harga pupuk Indonesia yang sangat kompetitif.
Keterjangkauan harga ini merupakan dampak dari kebijakan pemerintah yang mematok harga gas industri pupuk pada level US$ 6 per MMBTU. Kebijakan tersebut bertujuan untuk menjaga stabilitas Harga Eceran Tertinggi (HET) di tingkat petani dan pasar global.
"Pupuk kita mengalami surplus produksi sehingga beberapa negara, seperti India, Filipina, maupun Australia meminta kepada Indonesia," ujar Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dalam keterangan resmi Bakom RI.
Dari total rencana ekspor tersebut, pemerintah sejauh ini telah memberikan persetujuan resmi untuk pengiriman ke Australia. Kesepakatan ini difinalisasi melalui pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese.
Australia telah berkomitmen untuk mengimpor sebanyak 250 ribu ton pupuk dari Indonesia guna memenuhi kebutuhan agrikultur mereka. Airlangga menegaskan bahwa kebijakan ekspor ini tidak akan mengganggu ketersediaan stok pupuk bagi petani di dalam negeri.
Pemerintah menyatakan bahwa sektor pangan Indonesia saat ini memiliki resiliensi yang kuat, terutama didukung oleh ketahanan stok pupuk urea yang aman. Fokus saat ini adalah memastikan distribusi surplus tersebut berjalan lancar ke negara-negara yang telah mengajukan permintaan.