Agrinas Bantah Terlibat Kontrak Pembangunan Fisik Koperasi Desa

PT Agrinas Pangan Nusantara membantah memberikan kontrak pembangunan fisik Koperasi Desa Merah Putih kepada kontraktor mana pun.

PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan, menjanjikan, maupun menandatangani kontrak pembangunan fisik Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dengan kontraktor manapun.

Penegasan ini dikeluarkan menyusul adanya pihak-pihak yang mengatasnamakan program KDKMP dan PT Agrinas Pangan Nusantara untuk mencari keuntungan pribadi dalam program pembangunan KDMP.

Manajemen Agrinas dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/3/2026), menyatakan bahwa PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) tidak pernah menunjuk pihak tertentu, baik perorangan maupun badan usaha, untuk menawarkan, menjual, atau memfasilitasi "paket proyek" gerai atau pergudangan KDKMP kepada pihak ketiga.

Manajemen juga menyampaikan bahwa klaim yang menyatakan adanya pihak yang dapat mengatur, mengurus, atau menjamin penunjukan sebagai pelaksana pembangunan fisik KDKMP dengan imbalan tertentu, tidak memiliki hubungan apapun dengan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) dan tidak didasarkan pada kewenangan yang sah.

Agrinas mengimbau masyarakat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan program KDMP atau PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) untuk meminta dana, menawarkan kerja sama proyek, atau menjanjikan kemudahan mendapatkan penugasan pembangunan fisik gerai.

"Informasi resmi mengenai program KDKMP dan pelaksanaannya hanya disampaikan melalui saluran dan dokumen resmi perusahaan," ujarnya.

PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) menyatakan akan menindaklanjuti setiap laporan yang berindikasi penipuan, pemalsuan, atau penyalahgunaan nama program KDKMP maupun nama perusahaan dengan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait.

Manajemen menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk melindungi kepentingan masyarakat, menjaga integritas pelaksanaan program KDKMP, serta memastikan tujuan strategis program dapat tercapai secara bertanggung jawab dan akuntabel. Tujuan strategis itu adalah memperkuat ekonomi kerakyatan, memperluas kesempatan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan.

Dalam melaksanakan penugasan percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan KDKMP, Agrinas menerapkan skema Swakelola Karya Bakti Padat Karya.

Skema ini dilaksanakan oleh rakyat, dari rakyat, dan untuk rakyat dengan memanfaatkan sumber daya alam lokal di lingkungan yang akan dibangun KDMP.

Dalam pelaksanaannya, PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) bersama Forkopimda dan TNI melakukan pencarian dan verifikasi lahan milik pemerintah yang memenuhi syarat, seperti lahan milik desa, pemerintah daerah, kementerian/lembaga, BUMN, untuk dijadikan lokasi gerai dan pergudangan KDKMP.

Pembangunan kemudian dilaksanakan dengan memanfaatkan tenaga kerja lokal melalui pola padat karya, dengan cara merekrut mandor, tukang, dan pekerja dari masyarakat sekitar lokasi.

Material bangunan diupayakan berasal dari daerah setempat sehingga perputaran ekonomi lokal dapat tumbuh, usaha-usaha lokal terlibat, dan manfaat ekonomi dirasakan langsung oleh masyarakat di sekitar KDKMP.

"Dengan demikian, skema swakelola padat karya ini secara prinsip tidak memberikan ruang untuk pengontrakan pekerjaan pembangunan fisik gerai dan pergudangan KDKMP kepada pihak kontraktor," ujarnya.

Recommended