Pemerintah Provinsi Banten secara resmi menghadirkan aplikasi digital bernama Samsat Ceria. Inovasi ini bertujuan untuk memodernisasi layanan publik, khususnya dalam hal pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) agar masyarakat semakin mudah, demikian dilansir dari Medcom.
Peluncuran platform digital ini diharapkan dapat memberikan kemudahan signifikan bagi wajib pajak dalam menunaikan kewajiban mereka tanpa harus mendatangi kantor Samsat secara fisik. Bahkan, aplikasi ini memungkinkan pembayaran PKB dilakukan oleh pihak lain.
Menurut keterangan Sekretaris Daerah Banten, Deden Apriandhi, kehadiran aplikasi tersebut menjadi wujud komitmen pemerintah untuk meningkatkan kenyamanan para wajib pajak di wilayah Banten.
“Aplikasi ini memudahkan kita semua dalam melakukan pembayaran pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor. Harapannya masyarakat tidak perlu repot lagi datang ke Samsat, ATM, apalagi ke biro jasa. Sambil rebahan pun sekarang sudah bisa bayar pajak,” ungkap Deden.
Deden juga menjelaskan bahwa kontribusi masyarakat melalui pembayaran PKB memegang peranan vital dalam mendorong laju pembangunan daerah. Pemerintah Provinsi Banten mematok target penerimaan PKB sebesar Rp2,6 triliun pada tahun 2025.
Dana yang terkumpul ini nantinya akan dialokasikan kembali untuk membiayai berbagai program pembangunan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Program tersebut mencakup perbaikan jalan desa, pembangunan jalan provinsi, penyediaan sekolah gratis, hingga peningkatan layanan kesehatan serta sektor pertanian.
Deden menambahkan, “Duit yang dibayar masyarakat itu insya Allah kembali lagi ke masyarakat melalui pembangunan jalan desa, jalan provinsi, sekolah gratis, hingga pelayanan kesehatan dan sektor pertanian. Kami juga meminta masyarakat turut mengawasi agar pembangunan berjalan sesuai jalur.”
Melalui kemudahan pembayaran yang ditawarkan aplikasi digital ini, pemerintah berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan akan mengalami peningkatan yang signifikan.
Perbedaan Samsat Ceria dan SIGNAL
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, Berly Rizki Natakusumah, menjelaskan bahwa Samsat Ceria dirancang untuk meningkatkan efisiensi layanan pembayaran pajak kendaraan, menjadikannya lebih cepat dan mudah diakses. Berly juga memaparkan perbedaan mendasar antara aplikasi Samsat Ceria dengan aplikasi SIGNAL (Sistem Digital Nasional).
“Kalau aplikasi Signal itu bersifat personal, harus orang yang bersangkutan yang membayar. Sedangkan Samsat Ceria bisa dibayarkan oleh pihak lain, dengan catatan data dokumentasi registrasi dan identifikasi (regident) sudah terunggah dan sesuai,” papar Berly.
Selain mengembangkan aplikasi internal, Pemerintah Provinsi Banten turut memperluas kanal pembayaran dengan menjalin kerja sama bersama berbagai platform pihak ketiga, termasuk layanan e-commerce. Kerja sama ini bahkan memungkinkan masyarakat untuk memanfaatkan fitur cicilan melalui layanan paylater, menambah fleksibilitas dalam pembayaran pajak.