Pakar sekaligus Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI), Ronny P. Sasmita, menegaskan bahwa utang pemerintah tidak digunakan untuk membiayai satu program tunggal seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Rabu (13/5/2026). Ia menilai pandangan yang mengaitkan kenaikan utang secara khusus dengan satu program merupakan bentuk pemahaman fiskal yang kurang tepat.
Dilansir dari Detik Finance, data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) menunjukkan utang pemerintah mencapai Rp 9.920,42 triliun hingga 31 Maret 2026. Angka tersebut setara dengan 40,75% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
Komposisi utang tersebut didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 8.652,89 triliun atau 87,22 persen dari total utang. Sementara itu, sisanya berasal dari pinjaman sebesar Rp 1.267,52 triliun atau setara dengan 12,78 persen.
"Dalam struktur APBN modern, utang negara tidak pernah berdiri untuk membiayai satu program tunggal, tetapi menjadi bagian dari keseluruhan strategi pembiayaan negara mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, subsidi energi, perlindungan sosial, hingga stabilisasi ekonomi," kata Ronny P. Sasmita.
Ronny menjelaskan bahwa tata kelola anggaran Indonesia menerapkan mekanisme pooled financing, bukan pembiayaan berbasis proyek (project-based debt). Hal ini berarti seluruh sumber pendapatan, termasuk utang, dikumpulkan untuk mendanai seluruh belanja negara secara kolektif.
Investasi pada perbaikan gizi anak dipandang sebagai langkah produktif untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam jangka panjang. Program ini dianggap sebagai upaya mencegah stunting yang dapat menurunkan kapasitas kognitif dan produktivitas ekonomi generasi mendatang.
Selain dampak kesehatan, program MBG diprediksi memberikan efek pengganda (multiplier effect) terhadap ekonomi domestik. Sektor yang terdampak meliputi pertanian, peternakan, UMKM pangan, hingga pembukaan lapangan kerja di tingkat lokal.
Perdebatan publik saat ini disarankan untuk lebih fokus pada efektivitas pelaksanaan program di lapangan. Penekanan utama harus diberikan pada aspek ketepatan sasaran dan efisiensi anggaran agar tidak terjadi kebocoran dalam implementasinya.