Anggaran Guru 2026 Naik Jadi Rp88,86 Triliun

Kemendikdasmen memastikan alokasi anggaran untuk guru meningkat signifikan pada 2026, mencapai Rp88,86 triliun.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan kenaikan signifikan anggaran untuk kesejahteraan guru pada tahun 2026. Total alokasi tunjangan guru mencapai Rp88,86 triliun, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, menurut Sekretaris Jenderal Suharti.

Kenaikan ini meliputi guru non-ASN dan ASN di daerah. Pemerintah menunjukkan komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui kesejahteraan tenaga pengajar.

Anggaran tunjangan guru non-ASN yang dikelola pemerintah pusat mencapai Rp14,1 triliun pada 2026, meningkat dari Rp12,48 triliun pada 2025. Tunjangan profesi guru non-ASN dialokasikan Rp11,58 triliun, tunjangan khusus Rp723,5 miliar, dan insentif guru non-ASN meningkat menjadi Rp1,8 triliun.

"Ada tunjangan profesi untuk guru non-ASN, kami sediakan 11,58 triliun. Kemudian untuk yang tunjangan khusus untuk non-ASN, kita sediakan sekitar 723,5 miliar, dan juga untuk insentif guru non-ASN, ini meningkat menjadi 1,8 triliun tahun ini. Tahun 2025 totalnya hanya 12,48 triliun, jadi meningkat banyak," rinci Suharti saat Dialog Kebijakan Kemendikdasmen bersama Media Massa, di Tangerang Selatan, Senin, 2 Maret 2026.

Alokasi untuk Guru ASN di Daerah

Guru ASN di daerah juga mengalami kenaikan alokasi tunjangan. Pada tahun 2026, alokasi tunjangan guru ASN mencapai Rp74,76 triliun, naik dari Rp70,06 triliun pada tahun 2025. Dana ini mencakup tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan guru.

"Untuk tunjangan guru ASN tahun 2026 kami alokasikan 74,76 triliun rupiah. Meningkat dari tahun 2025 yang sebanyak 70,06 triliun rupiah. Jadi itu mencakup tunjangan profesi guru, kemudian tunjangan khusus guru, dan juga dana tambahan penghasilan guru," tambahnya.

Total anggaran tunjangan guru yang dikelola pusat dan daerah mencapai sekitar Rp88,86 triliun untuk tahun 2026.

Status Guru Paruh Waktu

Suharti menjelaskan bahwa guru paruh waktu atau P3K paruh waktu masuk kategori ASN menurut definisi Kementerian PANRB, namun penggajiannya berada di pemerintah daerah. Pembahasan mengenai penanganan guru PPPK paruh waktu sedang berlangsung bersama Kemenpan-RB.

Di luar anggaran guru, program prioritas seperti revitalisasi sekolah dan perluasan Program Indonesia Pintar (PIP) hingga jenjang TK tetap berjalan. Pemerintah mengusulkan 888.000 anak TK untuk menerima PIP tahun 2026.

"Program Indonesia Pintar tahun 2026 kita perkuat, kita perlebar cakupannya. Dari yang semula hanya SD, SMP, SMA, dan SMK, menjadi tambahannya TK juga kita masukkan. Jadi 888.000 anak TK sudah kita usulkan, sudah kita alokasikan anggarannya," ujar Suharti.

Recommended