Pemerintah mengimbau sektor swasta untuk menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (WFH) satu hari dalam sepekan. Menanggapi hal ini, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai kebijakan tersebut sebaiknya diterapkan secara selektif dan terukur.
Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, menekankan pentingnya kepastian bahwa WFH tidak akan mengganggu dunia usaha maupun masyarakat. Menurut Shinta, seperti dikutip dari Detik Finance pada Rabu (1/4/2026), perusahaan memerlukan ruang adaptasi sesuai kebutuhan operasional masing-masing.
"Apindo memandang bahwa kebijakan ini sebaiknya ditempatkan sebagai imbauan yang selektif dan terukur, dengan ruang adaptasi di tingkat perusahaan sesuai kebutuhan operasional masing-masing. Implementasi kebijakan harus memastikan tidak menimbulkan disrupsi terhadap rantai pasok, distribusi barang, maupun pelayanan kepada masyarakat," ujar Shinta.
Shinta juga mengingatkan bahwa sektor produktif, khususnya industri padat karya dan berorientasi ekspor, harus tetap menjaga produktivitasnya. Penerapan WFH lebih cocok untuk fungsi back office, disesuaikan dengan kesiapan masing-masing perusahaan.
Dunia usaha memahami bahwa kebijakan WFH merupakan langkah pemerintah untuk mengantisipasi kondisi global, terutama potensi kenaikan harga energi dan dampaknya pada konsumsi BBM. "Dari perspektif dunia usaha, langkah ini juga dapat dipahami sebagai bagian dari upaya membangun sense of crisis sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi dinamika geopolitik global yang masih volatil, termasuk potensi gangguan pasokan energi yang dapat berlangsung dalam jangka panjang," jelas Shinta.
Implementasi WFH sangat bergantung pada karakteristik masing-masing sektor. Fungsi back office dan aktivitas non-esensial secara fisik relatif lebih mudah mengakomodasi WFH tanpa gangguan signifikan terhadap produktivitas.
Namun, sektor riil seperti manufaktur, logistik, perdagangan, serta industri makanan dan minuman, sangat bergantung pada kehadiran fisik tenaga kerja dan kelancaran operasional di lapangan. Hal ini membuat fleksibilitas penerapan WFH menjadi lebih terbatas. "Oleh karena itu, pengecualian terhadap sektor layanan publik dan sektor strategis menjadi langkah yang tepat untuk menjaga keberlangsungan aktivitas ekonomi," tambah Shinta.
Dari aspek kesiapan, infrastruktur digital dan kapasitas sumber daya manusia di Indonesia masih bervariasi. Perusahaan besar di perkotaan cenderung lebih siap mengadopsi sistem kerja jarak jauh, sementara banyak sektor lain masih memerlukan waktu adaptasi. Ini menunjukkan WFH rutin belum bisa diterapkan secara merata.
Meskipun WFH berpotensi memberikan efisiensi biaya operasional kantor, di sisi lain juga memerlukan investasi tambahan pada sistem digital, konektivitas, dan dukungan kerja jarak jauh. "Dengan demikian, dampak terhadap biaya operasional bersifat tidak seragam dan sangat bergantung pada karakteristik masing-masing perusahaan," pungkas Shinta.