Asippindo Dorong Penguatan Industri Penjaminan Nasional Lewat IGS 2026

Asippindo dan OJK menekankan penguatan industri penjaminan nasional untuk memperluas akses pembiayaan UMKM dan menjaga stabilitas keuangan negara.

Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) mendorong penguatan industri penjaminan nasional untuk memperluas akses pembiayaan sektor produktif dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam acara Indonesia Guarantee Summit (IGS) 2026 pada Jumat (22/5/2026).

Langkah strategis ini ditujukan untuk memperkokoh stabilitas sistem keuangan nasional di tengah dinamika ekonomi global. Dilansir dari Detik Finance, industri tersebut kini dituntut untuk tumbuh lebih sehat, transparan, prudent, dan kompetitif melalui pemurnian model bisnis serta mitigasi risiko yang ketat.

Ketua Asippindo Ivan Soeparno menjelaskan bahwa sektor ini memegang peran krusial sebagai mekanisme berbagi risiko yang menjembatani pelaku usaha dengan lembaga keuangan resmi.

"Penjaminan bukan sekadar pelengkap administrasi kredit. Penjaminan adalah mekanisme berbagi risiko yang membantu mempertemukan kebutuhan pelaku usaha, terutama UMKM dan koperasi, dengan prinsip kehati-hatian lembaga keuangan," ujar Ivan Soeparno, Ketua Asippindo.

Ivan menambahkan bahwa keharmonisan kebijakan antar-sektor jasa keuangan sangat diperlukan, terutama pada produk yang bersinggungan langsung dengan industri asuransi. Regulasi yang konsisten dan proporsional dinilai mampu menciptakan ekosistem bisnis yang seimbang.

"Penguatan industri penjaminan membutuhkan harmonisasi kebijakan yang semakin selaras dengan sektor jasa keuangan lain, khususnya pada produk yang memiliki irisan dengan industri asuransi. Dengan regulasi yang proporsional, konsisten, dan sesuai karakteristik bisnis penjaminan, kita dapat membangun level playing field yang sehat, sehingga industri penjaminan, asuransi, perbankan, dan lembaga keuangan lainnya dapat saling melengkapi dalam memperkuat akses pembiayaan dan stabilitas sistem keuangan nasional," kata Ivan Soeparno, Ketua Asippindo.

Dukungan terhadap penguatan sektor ini juga datang dari pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI. Sektor UMKM tercatat memberikan kontribusi sebesar 61 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) serta menyerap 97 persen tenaga kerja nasional.

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian Ferry Irawan menyebutkan banyak UMKM potensial yang belum memenuhi syarat perbankan (bankable). Pemerintah pun terus mengalirkan pembiayaan produktif melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga ekonomi hijau.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut mencatat pertumbuhan positif pada sektor ini. Hingga tahun 2025, total aset dari 24 entitas lembaga penjaminan di Indonesia telah mencapai Rp47,51 triliun, atau mengalami kenaikan sebesar 2,42 persen secara tahunan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono memaparkan outstanding penjaminan berada di angka Rp406,43 triliun dengan porsi produktif sebesar 70,91 persen. Adapun gearing ratio tercatat 20,50 kali dan pendapatan Imbal Jasa Penjaminan (IJP) mencapai Rp8,2 triliun dengan claim ratio 83,42 persen.

"Diharapkan dengan adanya pemurnian Industri penjaminan maka industri penjaminan akan semakin besar," ujar Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK.

Guna meningkatkan kapasitas nasional, OJK mendorong penguatan regulasi melalui kepatuhan, pengawasan berbasis risiko, serta peningkatan ekuitas. Langkah ini termasuk mengoptimalkan peran Jamkrida, skema co-guarantee, dan perusahaan penjaminan ulang.

"OJK mendorong Perusahaan Penjaminan untuk memenuhi ketentuan modal secara bertahap, di mana hingga akhir tahun 2026 setiap Perusahaan Penjaminan diwajibkan telah memenuhi paling sedikit 75% dari ekuitas minimum sebagaimana dipersyaratkan," kata Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK.

Forum tahunan IGS 2026 ini juga menyelenggarakan sesi diskusi panel dan focus group discussion yang melibatkan para regulator, akademisi, serta pelaku industri penjaminan nasional.

Recommended