Ketua Umum Asosiasi Pemilik SPKLU Swasta Indonesia (ASPELUSI), Anthony Utomo, menyatakan pada Selasa (12/5/2026) bahwa pemberian insentif dari pemerintah daerah sangat krusial dalam mempercepat investasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di seluruh Indonesia.
Dukungan regulasi seperti pembebasan pajak daerah dan relaksasi aturan ganjil genap bagi kendaraan listrik dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekosistem electric vehicle (EV). Kebijakan tersebut diyakini akan memberikan kepastian pasar bagi para investor infrastruktur pendukung.
Dilansir dari Medcom, Anthony menegaskan bahwa insentif yang nyata kepada pengguna kendaraan listrik akan menciptakan efek domino yang langsung menyentuh industri SPKLU. Kepastian utilisasi fasilitas pengisian daya menjadi faktor utama bagi pihak swasta untuk menyalurkan modal mereka.
"Ini membuka keyakinan bagi swasta bahwa pasar EV Indonesia akan tumbuh lebih cepat dan lebih sehat," ujar Anthony Utomo, Ketua Umum ASPELUSI. Ia menambahkan bahwa tantangan investasi saat ini mencakup modal awal yang besar serta pertumbuhan populasi kendaraan listrik.
Menurut Anthony, pembangunan jaringan pengisian daya oleh sektor swasta perlu didorong agar lebih merata di berbagai wilayah. Pihaknya memandang SPKLU sebagai infrastruktur masa depan yang memiliki peran setara dengan SPBU pada era kendaraan konvensional dalam transformasi sistem energi nasional.
Tren elektrifikasi yang merambah ke sektor komersial seperti layanan ride-hailing dan logistik juga menjadi indikator positif bagi industri ini. Pertumbuhan penggunaan truk listrik dan kendaraan operasional perusahaan diprediksi akan terus meningkat seiring konsistensi regulasi pemerintah.
ASPELUSI berharap konsistensi regulasi dapat terus terjaga guna menjaga kepercayaan diri investor dalam memasuki era ekonomi mobilitas listrik. Keberadaan insentif daerah diharapkan menjadi pemantik bagi percepatan pemerataan infrastruktur pengisian daya di kota-kota besar dengan tingkat mobilitas tinggi.