Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) tahun 2026 akan menerapkan ketentuan berbeda bagi peserta dengan kebutuhan khusus. Perlakuan ini disesuaikan dengan jenis disabilitas yang dialami oleh masing-masing peserta, sebagaimana dilansir dari Medcom.
Bekti Cahyo Hidayanto, selaku Sekretaris Eksekutif SNPMB 2026, dalam sosialisasi UTBK-SNBT 2026 ITS pada Kamis, 2 April 2026, menjelaskan bahwa peserta tunanetra akan menempati ruangan terpisah. Pemisahan ruangan ini dilakukan karena mereka memerlukan perangkat khusus saat mengerjakan ujian.
Untuk peserta tunawicara, panitia akan menyediakan ruangan yang mudah diakses. Namun, mereka akan tetap digabung dengan peserta reguler lainnya selama ujian berlangsung.
Sementara itu, aturan ketat diberlakukan bagi peserta tunarungu terkait penggunaan alat bantu dengar. Mereka tidak diizinkan memakai alat bantu dengar selama ujian. Bekti menegaskan bahwa soal-soal UTBK-SNBT sebagian besar bersifat visual dan semua petunjuk tersedia di layar komputer, sehingga penggunaan alat bantu dengar dinilai tidak diperlukan.
Bekti juga menambahkan bahwa peserta tunarungu sebaiknya melepaskan alat bantu dengar sebelum ujian dimulai. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah penyalahgunaan alat elektronik. Beberapa pusat UTBK mungkin akan melakukan pemeriksaan ketat terhadap berbagai alat elektronik, termasuk kacamata elektronik dan jam tangan, untuk memastikan tidak ada pemanfaatan yang tidak semestinya.
Bagi calon peserta yang ingin mendaftar UTBK-SNBT 2026, terdapat serangkaian langkah yang harus diikuti. Proses pendaftaran dimulai dengan masuk ke Portal SNPMB dan memilih menu UTBK-SNBT.
Selanjutnya, peserta wajib mengisi dan melengkapi biodata, mengunggah pas foto berwarna terbaru, serta melakukan verifikasi biodata. Khusus bagi peserta tunanetra atau dengan hambatan visual, terdapat pernyataan khusus yang harus diunduh dan diunggah. Peserta yang memilih program studi Bidang Seni atau Olahraga juga diwajibkan mengunggah portofolio.
Tahap berikutnya adalah memilih pusat UTBK. Setelah itu, calon peserta yang bukan pelamar KIP Kuliah akan menerima slip pembayaran biaya UTBK. Pembayaran dapat dilakukan melalui mitra yang telah ditunjuk. Terakhir, peserta dapat mengunduh kartu peserta UTBK-SNBT melalui Portal SNPMB.
| Kegiatan | Tanggal |
|---|---|
| Registrasi Akun Siswa | 12 Januari-7 April 2026 |
| Pendaftaran UTBK-SNBT | 25 Maret-7 April 2026 |
| Pelaksanaan UTBK | 21 April-30 April 2026 |
| Pengumuman Hasil SNBT | 25 Mei 2026 |
| Masa Unduh Sertifikat UTBK | 2 Juni-31 Juli 2026 |