Bank Mandiri Bagikan Dividen Rekor Rp 44,47 Triliun

Bank Mandiri (BMRI) resmi membagikan dividen tunai Rp 44,47 triliun dari laba bersih 2025 dalam RUPST di Jakarta, Rabu (29/4/2026).

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyepakati pembagian dividen tunai sebesar Rp 44,47 triliun atau sekitar 79 persen dari total laba bersih tahun buku 2025 dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta pada Rabu (29/4/2026).

Keputusan pembagian keuntungan ini menjadi catatan sejarah sebagai dividen tertinggi yang pernah diberikan oleh emiten berkode saham BMRI tersebut. Berdasarkan laporan yang dilansir dari Detik Finance, dana dividen ini berasal dari perolehan laba bersih konsolidasi tahun 2025 yang mencapai Rp 56,3 triliun.

Selain menyetujui dividen, RUPST juga menetapkan rencana pembelian kembali saham atau buyback serta melakukan perombakan pada susunan pengurus perusahaan. Performa keuangan Bank Mandiri tercatat solid dengan pertumbuhan penyaluran kredit sebesar 13,4 persen year on year (YoY) hingga menyentuh angka Rp 1.895 triliun.

Dana Pihak Ketiga (DPK) perusahaan juga mengalami lonjakan signifikan sebesar 23,9 persen YoY menjadi Rp 2.106 triliun pada periode yang sama. Pencapaian ini disebut menjadi landasan utama bagi perseroan untuk memberikan imbal hasil yang optimal kepada para pemegang sahamnya.

"Hal ini mencerminkan komitmen Perseroan dalam menghadirkan nilai optimal bagi negara dan seluruh pemegang saham, tanpa mengurangi kapasitas Bank Mandiri untuk terus tumbuh sebagai institusi keuangan nasional berdaya saing global," ujar Direktur Utama Bank Mandiri Riduan dalam keterangan resminya.

Dari keseluruhan nilai dividen tersebut, sebanyak Rp 9,3 triliun sebelumnya telah disalurkan kepada pemegang saham sebagai dividen interim pada 14 Januari 2026. Sisanya akan dibayarkan menyusul setelah selesainya penyelenggaraan RUPST tahun ini sesuai mekanisme pasar.

Nilai dividen per saham (dividend per share/DPS) untuk kinerja tahun 2025 tercatat sebesar Rp 476,95 per lembar. Angka ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan DPS tahun buku 2024 yang dipatok pada level Rp 466,18 per lembar saham.

Terkait aksi korporasi lainnya, pemegang saham memberikan lampu hijau bagi perseroan untuk melakukan buyback saham dengan nilai maksimal Rp 1,17 triliun. Proses ini dijadwalkan berlangsung selama 12 bulan ke depan hingga batas waktu 29 April 2027.

Nantinya, saham hasil buyback tersebut akan dialokasikan sebagai saham treasuri untuk mendukung Program Kepemilikan Saham bagi karyawan, jajaran Direksi, serta anggota Dewan Komisaris Non-Independen. Langkah ini merujuk pada ketentuan yang telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam agenda perubahan pengurus, RUPST memberhentikan dengan hormat Muhammad Yusuf Ateh dari kursi Komisaris. Sementara itu, Timothy Utama secara resmi diberhentikan dan diangkat kembali untuk mengemban tugas sebagai Direktur Operations Bank Mandiri.

Recommended