Menyambut Ramadan dan Idul Fitri, PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) atau BCA menyediakan layanan penukaran Uang Pecahan Kecil (UPK) di seluruh kantor cabangnya di Indonesia. Perseroan menyiapkan dana tunai sebesar Rp 65,7 triliun untuk periode ini.
BCA menyediakan uang layak edar dan uang baru (selama persediaan ada) untuk penukaran UPK. Sebanyak 150 kantor cabang BCA disiagakan untuk melayani penukaran UPK dengan mekanisme registrasi melalui website PINTAR dari Bank Indonesia (BI).
Menurut Presiden Direktur BCA Hendra Lembong, langkah ini merupakan komitmen BCA untuk membantu nasabah dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan selama Ramadan dan Idulfitri, serta berkontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"BCA berkomitmen menyediakan layanan perbankan yang berkualitas, termasuk memastikan ketersediaan uang tunai. Kami berkomitmen membantu nasabah dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya selama Ramadan dan Idulfitri, serta berkontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia," ujar Hendra Lembong dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/2/2026).
Selain layanan penukaran UPK, BCA juga menyediakan layanan digital selama 24 jam melalui aplikasi myBCA, BCA mobile, internet banking (KlikBCA), dan jaringan ATM BCA.
Nasabah juga dapat menghubungi Halo BCA melalui 1500888 dan aplikasi haloBCA, WhatsApp Bank BCA (0811 1500 998), X @HaloBCA, webchat di www.bca.co.id, atau e-mail [email protected].
Menjelang Idulfitri 1447 H, Hendra Lembong mewakili segenap jajaran komisaris, direksi, dan karyawan BCA mengucapkan selamat menyambut hari raya tersebut kepada seluruh nasabah.
Penukaran hanya dapat dilakukan sesuai kuota yang tersedia di kantor cabang BCA yang telah ditentukan.
Setelah mendapatkan alokasi penukaran uang di kantor cabang BCA yang dipilih pada website PINTAR, nasabah dapat datang ke kantor cabang sesuai jadwal untuk melakukan penukaran.
Saat penukaran, nasabah dan masyarakat harus membawa bukti penukaran (hardcopy/softcopy) dan KTP asli sesuai dengan nama yang tertera pada bukti penukaran.