Bank Indonesia (BI) memberikan tanggapan atas keputusan Fitch Ratings (Fitch) yang mempertahankan sovereign credit rating Republik Indonesia pada level BBB, meskipun merevisi outlook rating utang menjadi negatif.
Menurut Fitch, rating BBB mencerminkan stabilitas makroekonomi Indonesia, prospek pertumbuhan jangka menengah yang solid, rasio utang pemerintah terhadap PDB yang relatif rendah, serta ketahanan eksternal yang memadai. Namun, revisi outlook dipengaruhi oleh meningkatnya ketidakpastian kebijakan dan kekhawatiran terhadap konsistensi.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa afirmasi rating BBB menunjukkan kepercayaan global terhadap fundamental ekonomi Indonesia. "Afirmasi rating Indonesia pada BBB merefleksikan kepercayaan global terhadap fundamental ekonomi Indonesia yang tetap kuat. Penyesuaian outlook diyakini tidak mencerminkan pelemahan fundamental perekonomian Indonesia," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (4/3/2026).
Perry menambahkan, prospek ekonomi Indonesia tetap kuat dan berdaya tahan. Hal ini tercermin dari pertumbuhan ekonomi domestik yang solid, inflasi yang terkendali (termasuk inflasi inti yang rendah), serta nilai tukar Rupiah yang diperkuat melalui kebijakan stabilisasi di pasar NDF luar negeri (off-shore) dan transaksi spot dan DNDF di pasar dalam negeri.
Stabilitas sistem keuangan juga disebut tetap terjaga dengan baik, didukung oleh likuiditas yang memadai, permodalan perbankan yang tinggi, dan risiko kredit yang rendah. Digitalisasi sistem pembayaran yang meluas, infrastruktur yang stabil, dan struktur industri yang sehat juga turut mendukung pertumbuhan ekonomi.
Bank Indonesia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam jangka menengah akan tetap solid dan meningkat, didukung oleh inflasi yang terkendali. Pertumbuhan ekonomi pada tahun 2026 diprediksi berada di kisaran 4,9-5,7% dan meningkat pada 2027, dengan inflasi yang terkendali sesuai sasaran target.
Ketahanan eksternal ekonomi Indonesia juga dinilai tetap kuat di tengah gejolak global. Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) terjaga sehat berkat kinerja neraca perdagangan yang solid. Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Januari 2026 tetap tinggi, yaitu sebesar US$ 154,6 miliar, yang setara dengan pembiayaan 6,3 bulan impor atau 6,1 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Jumlah ini berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor. NPI pada tahun 2026 diperkirakan tetap baik dengan defisit transaksi berjalan yang rendah, yaitu di kisaran defisit 0,9-0,1% PDB.
Perry Warjiyo menutup keterangannya dengan menyatakan, Bank Indonesia akan terus memperkuat bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tengah ketidakpastian global yang meningkat. Upaya ini dilakukan dengan bersinergi erat dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dan Program Asta Cita Pemerintah, serta terus berkoordinasi dengan Pemerintah untuk memperkuat komunikasi kebijakan dalam rangka memelihara kepercayaan pasar.