Gubernur Bank Indonesia Siapkan Tujuh Langkah Perkuat Nilai Tukar Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo menyiapkan tujuh strategi untuk menstabilkan rupiah, termasuk intervensi pasar dan pembatasan pembelian dolar AS.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo melaporkan tujuh strategi penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (5/5/2026).

Dilansir dari Detik Finance, langkah strategis ini diambil sebagai respons atas kondisi nilai tukar rupiah yang dinilai saat ini berada di posisi di bawah nilai fundamentalnya atau undervalue.

Presiden Prabowo Subianto telah memberikan restu atas kebijakan tersebut guna memastikan stabilitas mata uang nasional di tengah tekanan pasar global ke depannya.

"Kami melapor kepada Bapak Presiden dan Bapak Presiden merestui dan kemudian memberikan suatu penguatan-penguatan tujuh langkah penting yang ditempuh Bank Indonesia untuk membuat rupiah kuat," kata Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia.

Strategi pertama melibatkan intervensi tunai secara berkelanjutan melalui instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) dan Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar domestik maupun luar negeri.

Pusat keuangan global seperti Hong Kong, Singapura, London, hingga New York menjadi sasaran intervensi BI dengan dukungan cadangan devisa yang diklaim sangat mencukupi.

Langkah kedua mencakup upaya penarikan aliran modal asing melalui instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) guna menyeimbangkan aliran modal yang keluar dari saham dan surat utang.

BI juga bersinergi dengan Kementerian Keuangan untuk melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder yang hingga kini nilainya telah mencapai Rp123,1 triliun.

Kebijakan kelima yang menjadi sorotan adalah pengetatan batasan pembelian dolar AS tanpa underlying assets dari semula maksimal US$ 50 ribu menjadi US$ 25 ribu per bulan.

Otoritas moneter tersebut turut memperbolehkan perbankan domestik terlibat dalam penjualan Offshore NDF di luar negeri guna meningkatkan pasokan dolar dan menjaga likuiditas perbankan tetap di atas dua digit.

Sebagai langkah terakhir, Bank Indonesia bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meningkatkan pengawasan terhadap korporasi dan bank yang melakukan aktivitas transaksi dolar AS dalam volume tinggi.

Recommended