Sektor jasa konstruksi nasional menghadapi tekanan serius akibat kenaikan biaya operasional dan perubahan kebijakan pengadaan proyek pemerintah. Kondisi ini memicu keprihatinan dari Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi).
Kenaikan harga energi global, terutama bahan bakar industri, telah menyebabkan peningkatan biaya konstruksi yang signifikan dalam beberapa bulan terakhir, demikian disampaikan Ketua Umum Gapensi, Andi Rukman Nurdin Karumpa, seperti dilansir dari Detik Finance.
Andi Rukman menjelaskan bahwa periode Februari hingga April 2026 menunjukkan kenaikan biaya konstruksi yang mencapai 3% hingga 8%, dengan potensi peningkatan lebih tinggi jika situasi global terus berlanjut.
Lonjakan harga solar industri, yang kini berkisar antara Rp21.000 hingga Rp23.000 per liter dari sebelumnya Rp18.000 sampai Rp20.000, menjadi faktor pendorong utama. Hal ini turut memicu kenaikan harga material esensial seperti aspal, semen, dan baja.
Menanggapi situasi ini, Gapensi mendesak pemerintah untuk segera melakukan penyesuaian harga atau eskalasi pada proyek-proyek yang belum terkontrak. Permintaan ini muncul karena harga acuan yang digunakan masih berdasarkan kondisi tahun sebelumnya dan tidak lagi relevan.
Sekretaris Jenderal Gapensi, La Ode Safiul Akbar, menegaskan bahwa tanpa penyesuaian harga, para kontraktor berisiko mengalami kerugian besar. "Kami meminta agar proyek yang belum berkontrak diberikan ruang untuk penyesuaian harga agar pelaku usaha tidak menanggung beban biaya yang tidak sesuai dengan kondisi riil saat ini," ungkap La Ode, dikutip dari Metrotvnews.com.
Tekanan ini tidak hanya berdampak pada margin keuntungan, tetapi juga berpotensi mengancam keberlangsungan usaha. Para pelaku usaha konstruksi, khususnya skala kecil dan menengah, bisa mengalami kesulitan bahkan terhenti operasinya jika tidak ada penyesuaian kebijakan.
Pemerataan Distribusi Proyek
Selain masalah biaya, Gapensi juga menyoroti pentingnya pemerataan kesempatan kerja bagi pelaku usaha konstruksi nasional, terutama anggota asosiasi. Mereka menyarankan agar proyek konstruksi ditenderkan secara terbuka, menghindari skema swakelola skala besar.
Paket pekerjaan bernilai besar diharapkan melibatkan swasta nasional, tidak hanya didominasi oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Praktik swakelola dinilai berpotensi menghambat partisipasi kontraktor dan menimbulkan ketidakpastian pembayaran.
Gapensi mengingatkan bahwa dominasi skema tertentu dapat menyebabkan penurunan jumlah pelaku usaha konstruksi. Ini tercermin dari berkurangnya jumlah anggota Gapensi secara nasional dalam beberapa tahun terakhir.
Sebagai mitra strategis pemerintah, Gapensi menyatakan dukungan terhadap program pembangunan nasional. Namun, mereka menekankan pentingnya pemerataan distribusi proyek antara BUMN dan swasta nasional, keterlibatan pelaku usaha di daerah, serta penguatan ekosistem konstruksi yang inklusif dan berkelanjutan.
"Kami berharap proyek-proyek besar juga dapat melibatkan swasta nasional, sehingga tidak terjadi ketimpangan dan pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan hingga ke daerah," tutup Andi Rukman.