Memilih perguruan tinggi tidak hanya mempertimbangkan kualitas akademik, tetapi juga estimasi biaya kuliah selama masa studi. Perencanaan finansial yang matang sejak awal menjadi kunci agar pendidikan dapat berjalan lancar. Bagi Anda yang mencari opsi pendidikan tinggi berkualitas di ibu kota, Telkom University Kampus Jakarta patut menjadi pilihan.
Telkom University, atau yang akrab disebut Tel-U, merupakan gabungan dari empat institusi pendidikan di bawah naungan Yayasan Pendidikan Telkom (YPT): Institut Teknologi Telkom (IT Telkom), Institut Manajemen Telkom (IM Telkom), Politeknik Telkom (Poltek Telkom), dan Sekolah Tinggi Seni Rupa dan Desain Indonesia Telkom (STISI Telkom). Dikutip dari Medcom, Tel-U terus memperluas jangkauannya dengan membuka kampus cabang di berbagai kota, termasuk Jakarta.
Kampus Telkom University di Jakarta tersebar di tiga lokasi: Kampus Daan Mogot di Jakarta Barat, serta Kampus Halimun dan Kampus Minangkabau di Jakarta Selatan. Meskipun berlokasi di ibu kota, kurikulum yang diterapkan di kampus ini setara dengan kampus utamanya, menjamin kualitas pendidikan yang telah terakreditasi Unggul oleh BAN-PT.
Terdapat tiga komponen biaya pendidikan utama yang berlaku untuk setiap program studi di Telkom University Kampus Jakarta. Calon mahasiswa perlu memahami setiap jenis biaya ini serta ketentuan pengembaliannya.
Uang Partisipasi Penyelenggaraan Pendidikan (UP3)
UP3 adalah biaya pembangunan yang hanya dibayarkan satu kali pada awal pendaftaran. Besaran UP3 bervariasi tergantung pada program studi yang dipilih.
Sumbangan Dana Pengembangan Pendidikan Reguler (SDP2)
SDP2 merupakan biaya sumbangan yang juga dibayarkan satu kali di awal perkuliahan. Nominal SDP2 dapat berbeda, disesuaikan dengan jalur seleksi yang diambil. Jalur Reguler mencakup semua seleksi yang dibuka selain Jalur USM, sementara Jalur USM adalah jalur khusus untuk Undangan Seleksi Mitra.
Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP)
BPP adalah biaya rutin yang wajib dibayarkan setiap semester selama masa perkuliahan berlangsung.
Ketentuan Pengembalian Biaya Pendidikan
Telkom University juga memiliki aturan khusus terkait pengembalian biaya pendidikan bagi calon mahasiswa yang mengundurkan diri. Ketentuan ini bergantung pada alasan pengunduran diri:
- Bagi calon mahasiswa yang mengundurkan diri karena diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui jalur SNBP atau SNBT, komponen biaya yang tidak dapat dikembalikan adalah UP3. Proses pengajuan pengunduran diri harus dilakukan paling lambat tujuh hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi.
- Untuk calon mahasiswa yang mundur karena diterima di PTN melalui Jalur Mandiri, komponen biaya yang tidak dikembalikan meliputi UP3, BPP, dan SDP2. Pengembalian biaya asrama dan layanan kesehatan masih bisa diajukan, dengan batas waktu tujuh hari kalender setelah pengumuman seleksi mandiri dan tidak melewati tanggal 30 Juni 2026.
Daftar Biaya Kuliah S1 Telkom University Kampus Jakarta Tahun Akademik 2026/2027
Telkom University Kampus Jakarta membuka pendaftaran untuk empat program studi S1 pada Tahun Akademik 2026/2027. Berikut adalah rincian biaya kuliah per program studi:
| Program Studi | UP3 (Rp) | SDP2 (Rp) | BPP per Semester (Rp) |
|---|---|---|---|
| 9.000.000 | 8.000.000 | 9.500.000 | 9.000.000 |
| 8.000.000 | 9.500.000 | 9.000.000 | 8.000.000 |
| 9.500.000 | 9.000.000 | 8.000.000 | 9.500.000 |
Calon mahasiswa yang berminat dapat mengakses informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dan berbagai jalur seleksi melalui laman resmi penerimaan mahasiswa baru Telkom University.