Daihatsu memberikan jaminan layanan purna jual bagi para konsumennya, termasuk ketersediaan suku cadang untuk mobil-mobil tua (motuba). Pabrikan asal Jepang ini berkomitmen untuk terus menyediakan komponen yang dibutuhkan.
Menurut Service Parts Division Head PT ADM, Stephanus Surya, perusahaan memiliki kebijakan untuk menyediakan suku cadang minimal 15 tahun sejak sebuah model mobil berhenti diproduksi. Selama periode tersebut, Daihatsu memastikan suku cadang tersedia di jaringan resmi mereka.
"Secara kebijakan, memang ada periode penyediaan suku cadang. Tapi, kalau setelah itu (15 tahun) masih ada permintaan dari konsumen, kami tetap berusaha menyediakan," jelas Stephanus, di Cikarang Jawa Barat.
Komunikasi yang baik dengan komunitas pengguna Daihatsu memungkinkan perusahaan untuk memantau permintaan konsumen, termasuk kebutuhan para pemilik mobil tua.
Stephanus menambahkan bahwa tidak semua komponen dapat terus diproduksi. Beberapa faktor seperti jumlah permintaan dan biaya produksi menjadi pertimbangan.
PT ADM mengoperasikan Part Center di kawasan industri MM2100, Cikarang, Jawa Barat. Fasilitas ini berfungsi sebagai pusat penyimpanan dan distribusi suku cadang, baik untuk pasar domestik maupun ekspor ke negara-negara seperti Jepang, Malaysia, dan Arab Saudi.