Rencana pemerintah untuk melebarkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga melebihi 3% masih menjadi sorotan. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima informasi resmi terkait rencana tersebut.
Said Abdullah menyampaikan dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (13/3/2026), "Sepengetahuan saya di Badan Anggaran DPR, belum ada pembicaraan awal yang disampaikan pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan terhadap pelebaran defisit lebih dari 3% PDB dan kebijakan Quantitave Easing (QE)."
Lebih lanjut, Said menyatakan bahwa tanpa adanya komunikasi awal dari pemerintah, ia belum dapat memberikan penilaian lebih lanjut. Ia berpendapat bahwa pemerintah saat ini masih memiliki fleksibilitas fiskal untuk beroperasi di bawah ambang batas 3% PDB.
Said menambahkan, "Setiap kebijakan ditempuh harus ada dasar, tujuan dan strateginya. Saya melihat pemerintah masih memiliki ruang fiskal untuk bergerak di bawah 3% PDB."
Kebijakan pelebaran defisit APBN di atas 3% PDB memiliki implikasi positif dan negatif. Meskipun dapat memberikan ruang fiskal yang lebih besar dalam jangka pendek, kebijakan ini dapat membebani fiskal di masa mendatang karena akan dibiayai melalui utang.
Demikian pula dengan kebijakan Quantitative Easing (QE), Said menekankan pentingnya memperhitungkan kemampuan Bank Indonesia (BI) jika lembaga tersebut menyerap Surat Berharga Negara (SBN) dari pasar sekunder. BI memiliki tanggung jawab untuk mengendalikan nilai tukar mata uang dan inflasi.
"Harus di hitung betul, jangan sampai ketika BI menyerap SBN di pasar sekunder, lalu jebol di kurs dan pengendalian inflasi yang menjadi tugas utamanya. Risikonya harus di hitung dengan matang," tambahnya.
Terkait dengan opsi mencetak uang, Said menekankan perlunya analisis mendalam terhadap risiko stagflasi. Pencetakan uang secara sembarangan dapat berdampak negatif, terutama karena daya beli masyarakat saat ini belum sepenuhnya pulih.
Said menjelaskan, "Sebab kondisi saat ini daya beli rakyat belumlah baik, jika uang beredar lebih banyak lagi terjadi bersamaan, kita bisa menghadapi stagflasi."
Oleh karena itu, Said berharap agar setiap kebijakan ekonomi didasarkan pada kajian yang melibatkan para ekonom. Dengan demikian, setiap keputusan dapat didukung oleh basis teknokrasi yang memadai, sehingga segala risiko dapat diidentifikasi dan mitigasinya dapat dipersiapkan.
"Yang ingin saya tekankan adalah fiskal kita sehat, stabil dan berkelanjutan," tegas Said.
Untuk menjaga disiplin fiskal, Said mengusulkan beberapa langkah. Pertama, menjaga pendapatan negara melalui pembenahan sistem perpajakan dengan Coretax. Ia berharap implementasi Coretax akan meningkatkan efisiensi pengumpulan penerimaan pajak, serta kenaikan harga komoditas ekspor seperti minyak bumi dan batu bara dapat menambah pundi-pundi PNBP.
Kedua, pemerintah perlu melakukan efisiensi belanja, terutama pada program-program yang kurang prioritas. Dengan mengendalikan belanja dan menyeimbangkannya dengan pendapatan, defisit dapat dijaga di bawah 3%.
Ketiga, pemerintah perlu mengelola target pembiayaan dengan baik. Di tengah tantangan peringkat kredit yang negatif, mendapatkan pembiayaan melalui SBN menjadi lebih sulit.
"Menteri Keuangan dan seluruh jajaran harus bisa menyakinkan buyer asing untuk kembali menerima SBN dan memperluas SBN pada porsi ritel," pesan Said.