Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyampaikan peringatan kepada Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengenai alokasi anggaran pembangunan. Kekhawatiran ini muncul seiring meningkatnya potensi krisis ekonomi global yang dipicu oleh konflik di Timur Tengah. Diketahui, perang antara Amerika Serikat dan Israel dengan Iran telah berlangsung sejak akhir Februari.
Rifqinizamy Karsayuda, selaku Ketua Komisi II DPR, menjelaskan bahwa pembangunan IKN berisiko terdampak konflik tersebut, khususnya pada harga bahan bangunan dan bahan bakar minyak (BBM). Ia mendesak OIKN untuk segera mencari inovasi dalam pendanaan guna memitigasi dampak negatif perang terhadap anggaran proyek. Hal ini seperti dilansir dari Detik Finance.
Dalam rapat bersama OIKN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (30/3/2026), Rifqi menyatakan, "Untuk Otorita IKN, saya kira situasi ini juga tidak mudah. Keinginan kita mengejar 2028 Ibu Kota Nusantara sebagai Ibu Kota Politik, sebagaimana peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025, ini pasti dinamikanya juga sangat tinggi. Saya yakin juga harga bangunan, pekerjaan konstruksi dan seterusnya pasti juga akan terkoreksi dengan ini."
Rifqi juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat berdiskusi dengan beberapa pimpinan Komisi II mengenai potensi pemanfaatan sumber daya daerah oleh OIKN. Menurutnya, beberapa sumur minyak dan fasilitas pelabuhan yang berada di kawasan IKN dapat berkontribusi pada pendapatan OIKN.
Ia melanjutkan, "Seluruh sumur minyak di Kabupaten Kutai Kartanegara masuk ke wilayah IKN sekarang. Di sisi lautnya, 3 sampai 12 mil itu potensi kepelabuhanannya sangat tinggi di wilayah Kutai Kartanegara. Sementara ini dikelola murni oleh Pemerintah Pusat, sebagian oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten setempat. Kalau posisi ini bisa dimaksimalkan, kami berharap tentu Otorita IKN bisa menciptakan penerimaannya sendiri."
Menanggapi hal tersebut, Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, mengatakan bahwa pihaknya juga tengah mempertimbangkan berbagai opsi efisiensi. Menurut Basuki, langkah efisiensi ini merupakan kebijakan umum yang perlu diterapkan oleh seluruh lembaga negara, tidak hanya OIKN.
"Saya kira tidak hanya di IKN, di sini pun (DPR) juga kan? Jadi saya kira itu policy umum," ujar Basuki kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (30/3/2026).
Basuki menyebutkan beberapa opsi efisiensi yang sedang dikaji, termasuk penerapan skema kerja dari rumah atau work from anywhere (WFH) dan penghematan penggunaan listrik di IKN. Namun, ia tidak memberikan rincian kapan skema-skema tersebut akan mulai diberlakukan secara spesifik.