Dua unit kapal milik PT Pertamina Internasional Shipping (PIS) dilaporkan tertahan di kawasan Selat Hormuz setelah otoritas Iran kembali menutup jalur maritim strategis tersebut pada Sabtu (18/4/2026). Langkah penutupan ini diambil Iran hanya selang beberapa jam setelah jalur sempat dibuka untuk pelayaran internasional.
Keputusan Iran melakukan penutupan jalur dipicu oleh dugaan pelanggaran kesepakatan oleh Amerika Serikat (AS). Pihak Teheran menilai AS tetap melanjutkan blokade angkatan laut terhadap kapal-kapal yang menuju maupun berasal dari pelabuhan-pelabuhan di wilayah Iran.
Pejabat Sementara Corporate Secretary PIS, Vega Pita, memberikan konfirmasi bahwa dua armada tanker perusahaan saat ini berada di wilayah Teluk Arab dan belum diizinkan melintas. Meski demikian, pihak manajemen memastikan seluruh kru dan aset dalam kondisi yang tidak terancam.
"Dua kapal di Teluk Arab, belum bisa (lewati Selat Hormuz). Kondisinya aman," ujar Vega Pita sebagaimana dilansir dari Detik Finance pada Minggu (19/4/2026).
Berdasarkan data pelacak perjalanan kapal Vessel Finder hingga pekan lalu, dua armada yang terdampak adalah kapal Pertamina Pride dan kapal Gamsunoro. Pertamina Pride terdeteksi berada di lepas pantai Al Jubail, Arab Saudi, sementara Gamsunoro berada di lepas pantai Dubai, Uni Emirat Arab.
Manajemen PIS menyatakan saat ini tengah melakukan pemantauan intensif dan menyiapkan rencana pelayaran (passage plan) terbaru. Langkah ini dilakukan agar armada dapat segera bergerak secara aman begitu otoritas setempat memberikan izin pembukaan jalur laut.
Persiapan teknis yang dilakukan perusahaan mencakup identifikasi risiko, pemutakhiran rute melalui navigasi elektronik, serta penyusunan rencana kontingensi. PIS juga melibatkan Kementerian Luar Negeri RI untuk membantu proses komunikasi melalui jalur diplomatik dengan otoritas di wilayah konflik.
Selain koordinasi diplomatik, PIS terus berkomunikasi dengan manajemen kapal, pemilik kargo, perusahaan asuransi, dan otoritas pelabuhan setempat. Fokus utama perusahaan saat ini tertuju pada pemenuhan seluruh prosedur perizinan guna menjamin keamanan awak kapal serta muatan yang dibawa.