Kementerian ESDM Luruskan Isu Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Per 1 April 2026

Kementerian ESDM membantah isu kenaikan harga BBM nonsubsidi di media sosial X. Pengumuman resmi akan disampaikan pada 1 April 2026.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di media sosial X mengenai dugaan kenaikan tajam harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi. Isu ini menimbulkan spekulasi di kalangan masyarakat, mendorong Kementerian ESDM untuk segera meluruskan informasi tersebut.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, meminta masyarakat untuk bersabar menanti pengumuman resmi. Harga terbaru BBM nonsubsidi di Indonesia akan diumumkan pada 1 April 2026. "Untuk BBM Nonsubsidi kita tunggu 1 April saja ya," tutur Laode kepada media, seperti dilansir dari Detik Finance.

Berbeda dengan BBM nonsubsidi, Laode menegaskan bahwa harga BBM bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan. Kebijakan ini diambil di tengah konflik yang masih berlangsung di Timur Tengah. "Yang penting untuk BBM Subsidi tidak ada kenaikan," tambah Laode.

Selain itu, Kementerian ESDM juga menjamin ketersediaan pasokan BBM dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) dalam kondisi aman dan mencukupi. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembelian berlebihan atau panic buying. Menurut Laode, "Stok bbm maupun LPG sangat aman dan memadai, agar tidak panic buying."

Isu kenaikan harga BBM nonsubsidi ini bermula dari postingan di media sosial X, di mana sejumlah netizen ramai memperbincangkan data proyeksi harga BBM. Salah satu akun media sosial X bahkan membagikan informasi yang menyebutkan harga BBM jenis Pertamax diperkirakan mencapai Rp 17.000 per liter mulai 1 April 2026.

Meskipun demikian, Kementerian ESDM belum mengonfirmasi kebenaran data tersebut dan menekankan pentingnya menunggu informasi resmi. Hal ini bertujuan untuk menghindari disinformasi dan kepanikan di masyarakat terkait pasokan dan harga energi nasional.

Recommended