PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) mengalami kerugian bersih yang signifikan sepanjang tahun 2025. Kerugian tercatat sebesar US$ 319,39 juta, setara dengan sekitar Rp 5,42 triliun (dengan asumsi kurs Rp 17.000). Angka ini menunjukkan peningkatan kerugian dibandingkan tahun sebelumnya, yang mencapai US$ 69,77 juta atau sekitar Rp 1,18 triliun.
Menurut laporan keuangan perusahaan yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia, peningkatan kerugian ini sejalan dengan penurunan pendapatan yang dialami Garuda Indonesia. Selama tahun 2025, pendapatan usaha Garuda Indonesia tercatat sebesar US$ 3,21 miliar atau sekitar Rp 54,57 triliun. Angka ini lebih rendah dibandingkan pendapatan tahun 2024 yang mencapai US$ 3,41 miliar atau sekitar Rp 57,96 triliun.
Penyumbang utama pendapatan usaha Garuda Indonesia adalah penerbangan berjadwal, yang menghasilkan US$ 2,14 miliar atau sekitar Rp 36,68 triliun selama tahun 2025. Selanjutnya, penerbangan tidak berjadwal menyumbang US$ 340,87 juta atau sekitar Rp 5,79 triliun. Pendapatan lain-lain tercatat sebesar US$ 361,05 atau sekitar Rp 6,13 triliun.
Total beban usaha Garuda Indonesia tercatat sebesar US$ 3,10 miliar atau sekitar Rp 52,69 triliun sepanjang tahun 2025. Beban operasional penerbangan menjadi komponen terbesar dari total beban usaha, mencapai US$ 1,54 miliar atau sekitar Rp 26,18 triliun.
Beban pemeliharaan dan perbaikan juga memberikan kontribusi signifikan, mencapai US$ 661,36 juta atau sekitar Rp 11,24 triliun. Selain itu, beban kebandaraan dan pelayanan penumpang masing-masing menyumbang sebesar US$ 249,14 juta dan US$ 216,35 juta terhadap total beban usaha.
Hingga akhir tahun 2025, Garuda Indonesia memiliki total aset sebesar US$ 7,43 miliar atau sekitar Rp 126,33 triliun. Sementara itu, total liabilitas tercatat sebesar US$ 7,33 miliar atau sekitar Rp 124,61 triliun, dengan total ekuitas sebesar US$ 91,91 juta atau sekitar Rp 1,56 triliun hingga akhir Desember 2025.