Gibran Soroti Kerugian Negara Akibat Manipulasi Harga Ekspor Impor

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti praktik manipulasi harga faktur perdagangan ekspor dan impor yang rugikan negara.

Praktik manipulasi harga faktur perdagangan, yang dikenal sebagai trade misinvoicing, masih terjadi secara luas dalam sektor ekspor dan impor di Indonesia. Kondisi ini menjadi perhatian serius Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka karena berpotensi merugikan negara dalam skala besar.

Gibran menyampaikan bahwa praktik curang tersebut menyebabkan modal dan kekayaan bangsa mengalir ke luar negeri, sebagaimana dilansir dari Detik Finance. Fenomena ini telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan implikasi ekonomi yang signifikan bagi Indonesia.

Empat sektor komoditas utama diidentifikasi paling rentan terhadap manipulasi harga. Gibran menyebutkan, sektor-sektor tersebut mencakup perdagangan limbah, logam berlapis, logam mulia seperti emas, hingga perangkat elektronik seperti ponsel pintar atau smartphone.

Dalam video yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Wakil Presiden pada Minggu (12/4/2026), Gibran memaparkan data terkait praktik trade misinvoicing. Antara tahun 2014 hingga 2023, estimasi nilai under invoicing ekspor mencapai US$401 miliar, dengan rata-rata US$40 miliar per tahun.

Di sisi lain, nilai overinvoicing ekspor tercatat sebesar US$252 miliar, atau rata-rata US$25 miliar per tahun. Data ini menyoroti besaran kerugian potensial yang dihadapi negara akibat ketidakjujuran dalam pelaporan transaksi perdagangan.

Gibran menegaskan, "Kasus trade misinvoicing jelas merupakan bentuk pelanggaran hukum dan negara mengalami kerugian cukup besar akibat kecurangan ini." Kerugian pertama yang paling terasa adalah hilangnya penerimaan pajak dan bea cukai dalam jumlah besar.

Setiap rupiah nilai ekspor atau impor yang sengaja dikecilkan secara curang berdampak pada penerimaan negara yang tidak tertagih. Selain itu, kerugian kedua adalah larinya modal ke luar negeri dan berkurangnya devisa negara.

Hal ini terjadi karena selisih pembayaran ekspor impor yang tidak dilaporkan sering kali ditinggalkan di luar negeri. Gibran menjelaskan, "Akibatnya devisa hasil ekspor yang masuk ke Indonesia lebih kecil dari seharusnya."

Kerugian ketiga adalah potensi masuknya dana gelap ke dalam negeri. Misinvoicing tidak hanya sebatas uang yang hilang keluar, namun juga bisa menjadi skenario untuk memasukkan uang ilegal ke Indonesia, yang umumnya digunakan untuk pencucian uang.

Terakhir, praktik gelap ini merugikan iklim persaingan usaha yang adil. Pelaku usaha yang jujur dan patuh membayar pajak akan kesulitan bersaing dengan oknum yang dapat menjual barang lebih murah berkat kecurangan dalam pelaporan faktur.

Gibran menyebutkan bahwa pada akhirnya, kondisi ini "mendorong semua pihak untuk ikut-ikutan curang demi bertahan." Wakil Presiden juga menyoroti penekanan Presiden Prabowo Subianto terkait langkah penyelamatan kekayaan negara.

Recommended