Harga Avtur Melonjak, Maskapai Desak Penyesuaian Tarif Tiket Domestik

Harga avtur domestik naik rata-rata 70% dan internasional 80% per 1-30 April 2026 akibat konflik AS-Iran. INACA mendesak penyesuaian fuel surcharge dan TBA tiket.

Gejolak harga avtur kembali menjadi sorotan utama bagi industri penerbangan nasional. Lonjakan biaya bahan bakar ini, yang terjadi imbas konflik geopolitik antara Amerika Serikat (AS) dan Iran, dikhawatirkan akan memukul kinerja maskapai.

Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) melaporkan adanya kenaikan signifikan pada harga avtur untuk periode 1 hingga 30 April 2026. Harga avtur domestik rata-rata meningkat 70%, sementara untuk rute internasional melonjak 80%, seperti dilansir dari Detik Finance.

Menanggapi situasi tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengakui adanya kenaikan harga yang dilakukan oleh Pertamina. Meskipun demikian, Bahlil menyatakan bahwa harga avtur di Indonesia masih lebih kompetitif dibandingkan dengan negara-negara tetangga.

"Memang ada kenaikan dari Pertamina, tetapi kenaikan itu dibandingkan dengan harga avtur di negara lain, khususnya negara tetangga, itu kita masih jauh lebih kompetitif," kata Bahlil di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, pada Senin (6/4/2026).

Bahlil menjelaskan bahwa mekanisme pasar menjadi faktor utama penentuan harga avtur. Menurutnya, layanan pengisian avtur tidak hanya melayani penerbangan domestik, melainkan juga pesawat-pesawat dari luar negeri yang beroperasi di Indonesia, sehingga harga disesuaikan dengan dinamika pasar global.

Di tengah kenaikan ini, Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja, mendesak pemerintah untuk segera merealisasikan penyesuaian biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) avtur dan Tarif Batas Atas (TBA) tiket penerbangan domestik. Desakan ini disampaikan Denon melalui keterangan tertulis pada Rabu (1/4/2026).

"Seperti sudah kita perkirakan sebelumnya, harga avtur akan naik mengikuti harga di tingkat global karena imbas krisis geopolitik di Timur Tengah. Oleh karena itu, kami mendesak pemerintah untuk segera melakukan penyesuaian kenaikan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) avtur dan Tarif Batas Atas (TBA) penerbangan domestik," ujar Denon.

Denon menekankan pentingnya penyesuaian ini. Kenaikan harga avtur yang sangat tinggi secara langsung mempengaruhi sekitar 40% dari total biaya operasional yang harus dikeluarkan oleh maskapai penerbangan.

Recommended