Pemerintah Tegaskan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Mekanisme Pasar

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan harga BBM nonsubsidi, termasuk RON 95 dan RON 98, disesuaikan dengan harga pasar global dan tidak membebani negara.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa penetapan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi diatur oleh regulasi pemerintah, mengikuti dinamika harga energi di pasar global. Hal ini penting untuk memastikan stabilitas ekonomi nasional tanpa membebani keuangan negara, sebagaimana dilansir dari Medcom.

Menurut Bahlil, Peraturan Menteri ESDM Tahun 2022 telah menguraikan dua formula penetapan harga BBM, yaitu untuk sektor industri dan nonindustri. Harga BBM untuk segmen industri, misalnya, akan terus mengalami penyesuaian otomatis sesuai pergerakan harga pasar.

Bahlil menjelaskan bahwa BBM kategori industri, seperti bensin dengan angka oktan tinggi (RON 95 dan RON 98), umumnya digunakan oleh masyarakat mampu dan sektor usaha. Oleh karena itu, perubahan harga pada jenis BBM ini tidak membebani negara karena tidak menerima subsidi pemerintah.

"Bensin RON 95, 98, itu kan orang-orang yang mampulah. Dan selama mereka mau, selama ada uang untuk bayar monggo. Tugas negara menyiapkan yang membayar, tidak ada tanggungan negara sama sekali," ujar Bahlil.

Meski demikian, pemerintah tetap memprioritaskan perlindungan masyarakat melalui penyediaan BBM bersubsidi. Keputusan terkait harga BBM bersubsidi berada langsung di tangan Presiden Prabowo Subianto.

Bahlil memastikan bahwa setiap kebijakan Presiden selalu mempertimbangkan kondisi sosial dan daya beli masyarakat luas. "Saya katakan bahwa subsidi tunggu tanggal mainnya. Insyaallah saya yakinkan bahwa Bapak Presiden dalam membuat kebijakan selalu mempertimbangkan dan memprioritaskan tentang kondisi masyarakat," imbuhnya.

Di sisi lain, PT Pertamina secara terpisah juga mengonfirmasi bahwa belum ada pengumuman resmi mengenai perubahan harga BBM nonsubsidi, termasuk Pertamax, untuk periode April 2026. Vice President Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron menanggapi rumor kenaikan harga BBM yang beredar di media sosial.

Baron menyatakan bahwa informasi proyeksi kenaikan harga BBM yang beredar di media sosial tidak dapat dipertanggungjawabkan. "Hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai harga per 1 April 2026," kata Baron, seperti dikutip dari Antara pada Senin.

Masyarakat diminta untuk selalu mengacu pada saluran resmi Pertamina guna mendapatkan informasi harga BBM yang valid dan akurat. Baron juga menyampaikan dukungan terhadap imbauan pemerintah agar masyarakat dapat menggunakan energi secara bijak.

Recommended