Pemerintah Pastikan Harga BBM Pertamina Stabil per 1 April 2026

Pemerintah melalui Pertamina memastikan harga BBM subsidi dan non-subsidi tidak naik per 1 April 2026, menjaga daya beli masyarakat.

Pemerintah Indonesia mengambil keputusan untuk mempertahankan stabilitas harga bahan bakar minyak (BBM) yang berlaku mulai 1 April 2026. Kebijakan ini mencakup BBM subsidi maupun non-subsidi milik Pertamina, memastikan tidak adanya kenaikan meskipun fluktuasi harga minyak dunia sempat terjadi, seperti dilansir dari Medcom.

Langkah strategis ini diambil guna melindungi daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi saat ini. Penegasan mengenai keputusan tersebut disampaikan setelah serangkaian koordinasi antara pemerintah, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Pertamina, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa prioritas utama Presiden adalah kepentingan rakyat dalam setiap pengambilan kebijakan. "Bapak Presiden selalu mengedepankan kepentingan rakyat dan kepentingan masyarakat di dalam mengambil sebuah keputusan. Oleh karena itulah Pertamina menyatakan bahwa Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga baik untuk BBM subsidi maupun BBM non subsidi," kata Prasetyo dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 31 Desember 2026.

Dengan demikian, harga Pertalite akan tetap di angka Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter. Konsistensi harga ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi konsumen dan pelaku usaha di seluruh Indonesia.

Selain jenis BBM subsidi dan penugasan, harga BBM non-subsidi juga dipertahankan tidak berubah. Berikut adalah daftar harga BBM Pertamina yang berlaku mulai 1 April 2026:

Daftar Harga BBM Pertamina per 1 April 2026
Jenis BBM Harga per Liter
Pertamax (RON 92) Rp12.300
Pertamax Green (RON 95) Rp12.900
Pertamax Turbo (RON 98) Rp13.100
Dexlite (CN 51) Rp14.200
Pertamina Dex (CN 53) Rp14.500

Keputusan ini mengindikasikan komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi mikro rumah tangga serta mendukung aktivitas bisnis dengan menahan laju inflasi yang mungkin timbul akibat kenaikan harga energi. Masyarakat dapat terus mengakses BBM dengan harga yang terjangkau sesuai ketentuan tersebut.

Recommended