Harga Kabel Optik Naik 17 Persen Ancam Tarif Internet Nasional

Kenaikan harga material fiber optik sebesar 17 persen memicu kekhawatiran penyesuaian tarif layanan internet di Indonesia akibat beban biaya operasional.

Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) mengonfirmasi adanya potensi kenaikan tarif layanan internet di Indonesia akibat lonjakan harga material kabel fiber optik yang mencapai 17 persen pada Selasa (14/4/2026).

Kenaikan harga bahan baku tersebut dipicu oleh tekanan rantai pasok global yang menambah beban biaya pembangunan serta pemeliharaan jaringan bagi para operator telekomunikasi di tanah air.

Ketua Umum Apjatel, Jerry Mangasas Swandy, menjelaskan bahwa struktur biaya produksi saat ini sedang mengalami tekanan signifikan, sebagaimana dilansir dari Detik iNET.

Kondisi ini memaksa pelaku industri untuk mengevaluasi kembali strategi pembiayaan agar keberlangsungan layanan digital kepada konsumen tetap terjaga di tengah mahalnya komponen infrastruktur.

"Ketika cost produksi naik, tentu industri harus merespons. Tapi saat ini kami masih menunggu kebijakan pemerintah," ujar Jerry Mangasas Swandy, Ketua Umum Apjatel.

Hingga saat ini, para penyelenggara jaringan belum menetapkan jadwal pasti terkait penyesuaian harga layanan internet karena masih menanti intervensi kebijakan dari pemerintah pusat.

Pelaku industri berharap adanya pemberian insentif khusus di sektor telekomunikasi guna meredam dampak kenaikan harga material agar tidak sepenuhnya dibebankan kepada pelanggan.

Jerry menambahkan bahwa stabilitas harga energi dan bahan bakar subsidi yang dijaga pemerintah hingga akhir tahun ini menjadi faktor krusial dalam menahan laju pembengkakan biaya operasional lebih lanjut.

Apjatel menyatakan optimisme terhadap koordinasi di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) dalam mencari solusi teknis untuk menjaga keterjangkauan harga layanan digital nasional.

Recommended