Proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan tidak akan mencapai angka 5% apabila harga minyak global terus berada pada level tinggi dalam jangka waktu yang berkepanjangan. Kondisi harga minyak yang melonjak ini berpotensi memberikan tekanan signifikan pada biaya energi serta mengurangi daya beli masyarakat secara keseluruhan.
Saat ini, harga minyak telah jauh melampaui asumsi yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, yang berada di kisaran US$ 70 per barel. Namun, harga pasar aktual saat ini justru berkisar antara US$ 90 hingga US$ 100 per barel.
Halim Alamsyah, seorang anggota Board of Experts Prasasti yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia, menyatakan bahwa dengan tingginya harga minyak tersebut, pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan hanya akan berada di rentang 4,7% hingga 4,9%. Seperti dilansir dari Detik Finance, ia menjelaskan skenario ini dalam keterangan tertulis yang diterima pada Jumat (3/4/2026).
"Dalam skenario harga minyak tinggi yang berkepanjangan, pertumbuhan ekonomi Indonesia juga berpotensi melambat. Kami memperkirakan pertumbuhan ekonomi dapat turun ke kisaran 4,7-4,9 persen, di bawah rata-rata pertumbuhan sekitar 5 persen dalam beberapa tahun terakhir," jelas Halim.
Lebih lanjut, Halim menambahkan bahwa jika harga minyak stabil di sekitar US$ 100 per barel dan nilai tukar Rupiah mencapai Rp 17.000 per dolar, defisit fiskal Indonesia berisiko melampaui batas 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB) yang selama ini dijaga pemerintah.
"Kami memperkirakan defisit fiskal berpotensi melebar ke kisaran 3,3-3,5% dari PDB, melampaui batas defisit 3% yang selama ini dijaga pemerintah," ungkapnya.
Di sisi lain, Piter Abdullah, yang merupakan Policy and Program Director Prasasti, menekankan pentingnya bagi pemerintah untuk menerapkan kebijakan makroekonomi dengan lebih berhati-hati. Menurut Piter, keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) adalah upaya menjaga daya beli masyarakat.
Namun, keberlanjutan kebijakan tersebut akan sangat bergantung pada dinamika harga minyak global. "Apabila kenaikan harga minyak berlangsung hingga akhir tahun, akan semakin sulit menahan harga BBM tidak naik. Oleh karena itu masyarakat dan pelaku bisnis perlu memahami bahwa penyesuaian harga energi dalam kondisi tertentu merupakan bagian dari respons kebijakan yang wajar, selama diikuti dengan kompensasi yang tepat sasaran," ujarnya.
Piter juga mengingatkan bahwa kombinasi dari kenaikan harga energi, pelemahan nilai tukar rupiah, dan tekanan fiskal memerlukan perhatian serius terhadap stabilitas sistem keuangan. Ia menyoroti bahwa di tengah meningkatnya ketidakpastian global, koordinasi kebijakan antarotoritas ekonomi menjadi sangat penting.
"Dalam kondisi seperti ini, koordinasi melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menjadi krusial. Dunia usaha dan pelaku pasar tentu menunggu sinyal kebijakan dari otoritas seperti Bank Indonesia, OJK, serta Kementerian Keuangan mengenai arah stabilitas sistem keuangan ke depan," pungkasnya.