Harga minyak mentah global mengalami kenaikan signifikan di atas 6 persen pada penutupan perdagangan Rabu (29/4/2026) menyusul kegagalan kesepakatan antara Amerika Serikat (AS) dan Iran. Kondisi ini memicu kekhawatiran pasar terhadap kelancaran arus distribusi energi melalui Selat Hormuz dalam jangka pendek.
Dilansir dari Detik Finance melalui CNBC, harga minyak mentah patokan Brent tercatat melesat sekitar 6 persen ke posisi US$ 118,03 per barel. Tren kenaikan serupa terjadi pada jenis West Texas Intermediate (WTI) yang ditutup pada level US$ 106,88 per barel atau meningkat hampir 7 persen.
Lonjakan ini memperpanjang reli tajam harga komoditas energi dunia yang telah berlangsung selama satu pekan terakhir. Investor merespons negatif macetnya upaya diplomasi antara Washington dan Teheran untuk mengakhiri konflik yang sedang berkecamuk.
Pemerintah Iran secara tegas menolak pembukaan kembali akses Selat Hormuz sebelum Amerika Serikat mencabut seluruh blokade yang diterapkan. Di sisi lain, Presiden AS Donald Trump menyatakan tetap akan mempertahankan blokade angkatan laut hingga tercapai kesepakatan nuklir baru.
"Blokade ini agak lebih efektif daripada pengeboman. Mereka tercekik seperti babi yang dijejali, dan keadaan akan lebih buruk bagi mereka. Mereka tidak bisa memiliki senjata nuklir," kata Donald Trump, Presiden Amerika Serikat pada Rabu (29/4/2026) waktu setempat.
Kondisi pasar kian kompleks setelah Uni Emirat Arab (UEA) secara mendadak menyatakan keluar dari keanggotaan OPEC. Meskipun para analis menganggap langkah UEA akan mengikis pengaruh OPEC, dampak jangka pendek terhadap harga tetap didominasi oleh ketegangan di Teluk Persia.
Pihak perbankan ING dalam catatan risetnya menyebutkan bahwa meskipun keluarnya UEA merupakan pukulan bagi kelompok produsen minyak, fokus utama pasar tetap tertuju pada waktu pemulihan aliran minyak di kawasan konflik tersebut. Kelancaran distribusi di Selat Hormuz dianggap sebagai faktor penentu utama arah harga energi ke depan.