HPE Konsentrat Tembaga dan Emas Turun pada Awal April 2026

Harga Patokan Ekspor (HPE) konsentrat tembaga dan emas periode 1-14 April 2026 mengalami penurunan signifikan akibat koreksi harga mineral global.

Harga Patokan Ekspor (HPE) konsentrat tembaga (Cu ≥ 15%) mengalami penurunan signifikan untuk periode awal April 2026. Nilainya ditetapkan sebesar US$ 6.497,50 per Wet Metric Ton (WMT), menunjukkan koreksi sebesar 4,35% dibandingkan penetapan periode kedua Maret 2026 yang mencapai US$ 6.792,97 per WMT, seperti dilansir dari Detik Finance.

Penurunan nilai HPE konsentrat tembaga ini dijelaskan oleh Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana. Menurutnya, koreksi harga mineral penyusun tembaga di pasar global menjadi pemicu utama.

"Penurunan nilai HPE konsentrat tembaga pada periode ini dipicu oleh koreksi harga mineral penyusun tembaga di pasar global. Harga mineral tersebut menjadi rujukan dalam penghitungan HPE konsentrat tembaga periode pertama April 2026," kata Tommy dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (3/4/2026).

Selain konsentrat tembaga, HPE emas juga turut menunjukkan tren penurunan. Harganya tercatat turun dari US$ 165.118,45 per kilogram menjadi US$ 157.267,62 per kilogram. Demikian pula dengan Harga Referensi (HR) emas yang bergerak turun dari US$ 5.135,76 per troy ounce (t oz) menjadi US$ 4.891,57 per t oz.

Tommy menambahkan bahwa penurunan HPE dan HR emas terjadi akibat adanya koreksi pasar setelah tren kenaikan pada periode sebelumnya. Kondisi ini sejalan dengan penyesuaian yang terjadi di pasar keuangan global.

Penetapan HPE dan HR ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 559 Tahun 2026. Aturan tersebut membahas HPE dan HR atas produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar, dan mulai berlaku efektif untuk periode 1 hingga 14 April 2026.

Selama periode pengumpulan data untuk penetapan tersebut, harga komoditas utama menunjukkan penurunan. Tercatat harga tembaga turun 3,53%, harga emas merosot 4,75%, dan harga perak mengalami penurunan paling tajam sebesar 7,68%.

Proses penetapan HPE dan HR dalam Kepmendag Nomor 559 Tahun 2026 didasarkan pada masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Acuan harga pasar internasional digunakan, dengan harga tembaga merujuk pada London Metal Exchange (LME), sementara harga emas dan perak mengacu pada London Bullion Market.

"Penetapan HPE dan HR dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kemendag, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian," jelas Tommy, menegaskan proses kolaboratif dalam penentuan harga patokan ini.

Recommended