Sistem IGRS Wajib bagi Pengembang Gim di Indonesia, Apa Bedanya dengan PEGI dan ESRB?

Indonesia Game Rating System (IGRS) kini menjadi standar wajib bagi pengembang gim di Indonesia. IGRS fokus pada perlindungan konsumen, terutama anak-anak.

Sistem klasifikasi gim di Indonesia, Indonesia Game Rating System (IGRS), kini menjadi standar wajib bagi para pengembang dan penerbit gim yang ingin memasarkan produknya secara resmi di tanah air. Aturan ini, dilansir dari Medcom, menandakan upaya pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) untuk memastikan setiap gim yang beredar memiliki klasifikasi usia yang tepat.

IGRS hadir sebagai instrumen perlindungan konsumen, khususnya anak-anak, dari konten yang dianggap tidak sesuai dengan tahap perkembangan usia mereka. Namun, apa saja yang membedakan IGRS dengan sistem rating global seperti PEGI dari Eropa dan ESRB dari Amerika?

IGRS adalah sistem klasifikasi permainan interaktif elektronik yang dikelola langsung oleh Kemkomdigi. Secara fundamental, IGRS memiliki tujuan yang sama dengan ESRB dan PEGI, yakni melindungi anak-anak. Ketiga sistem ini dirancang untuk memberikan transparansi kepada orang tua dalam memilih konten gim yang sesuai.

Ketiganya juga menggunakan simbol kategori usia, seperti 3+, 13+, atau 18+, serta deskriptor konten yang merinci unsur kekerasan, bahasa kasar, hingga transaksi dalam aplikasi (in-game purchases).

Perbedaan Pendekatan Budaya

Perbedaan paling mencolok antara IGRS dengan PEGI atau ESRB terletak pada pendekatan budaya. IGRS cenderung lebih konservatif dalam menilai konten sensitif. Sebagai contoh, sebuah gim yang menampilkan penggunaan alkohol atau pakaian terbuka mungkin hanya mendapatkan rating 15+ di Eropa (PEGI).

Namun, di Indonesia, berdasarkan pertimbangan nilai budaya dan norma lokal, konten serupa bisa dikategorikan sebagai 18+ melalui sistem IGRS.

Mekanisme Verifikasi dan Sanksi

Dalam hal mekanisme verifikasi, ESRB dan PEGI terintegrasi dengan International Age Rating Coalition (IARC). Pengembang cukup mengisi kuesioner digital, dan algoritma akan langsung mengeluarkan rating untuk berbagai wilayah.

Berbeda dengan itu, IGRS menekankan pada verifikasi resmi oleh pemerintah. Selain pengembang mengisi self-assessment, tim penilai dari pemerintah juga melakukan uji petik (game testing) untuk memastikan kesesuaian gim dengan jawaban kuesioner.

Ancaman Sanksi Administratif hingga Blokir

IGRS memiliki kekuatan penegakan hukum yang cukup tajam karena berbasis regulasi pemerintah, yakni Peraturan Menteri Kominfo Nomor 2 Tahun 2024. Bentuk sanksi utama pelanggaran aturan ini mencakup sanksi administratif berat, denda, hingga pemutusan akses (blokir) oleh Kemkomdigi.

Sementara itu, regulasi ESRB bersifat mandiri industri, dengan denda finansial atau penarikan produk dari toko ritel besar sebagai sanksi. Untuk PEGI, regulasinya bersifat regional atau hukum di beberapa negara, di mana penjualan gim 18+ kepada anak di bawah umur dapat berujung pada tindakan pidana.

Dengan memahami perbedaan ini, diharapkan para orang tua di Indonesia dapat menjadikan label IGRS sebagai panduan utama dalam memilih hiburan bagi anak-anak, alih-alih hanya terpaku pada rating luar negeri.

Recommended