MSCI Bakal Coret Saham BREN dan DSSA Terkait Konsentrasi Kepemilikan

Indeks MSCI berencana mengeluarkan saham BREN dan DSSA karena masuk kategori kepemilikan terkonsentrasi tinggi yang memicu koreksi harga signifikan.

Penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) berencana mendepak saham PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN) dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk. (DSSA) dari konstituennya pada perdagangan Selasa (21/4/2026). Langkah ini diambil setelah kedua emiten tersebut masuk dalam kategori High Shareholding Concentration (HSC) atau kepemilikan terkonsentrasi tinggi.

Dilansir dari Detik Finance, pengumuman kebijakan ini memicu pelemahan tajam pada harga saham kedua perusahaan tersebut. DSSA tercatat anjlok 14,98 persen ke level Rp2.780 per lembar, sementara saham BREN merosot 9,47 persen ke posisi Rp5.975 per lembar pada penutupan perdagangan kemarin.

Aksi jual oleh investor asing turut memperparah tekanan pasar dengan catatan net foreign sell sebesar Rp64,07 miliar pada saham DSSA. Di saat yang sama, saham BREN mencatatkan aliran modal asing keluar senilai Rp52,14 miliar sepanjang sesi perdagangan tersebut.

Koreksi harga berlanjut pada perdagangan Rabu (22/4/2026) pagi, di mana DSSA kembali melemah 7,55 persen ke Rp2.570 dan BREN turun 6,69 persen ke Rp5.575. Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), struktur kepemilikan BREN mencapai 97,31 persen pada segelintir pihak, sedangkan DSSA sebesar 95,76 persen.

"Kategori HSC memang menjadi cermatan dari MSCI, dan dikatakan pada pengumuman pagi ini tadi, bahwa emiten-emiten tersebut akan dikeluarkan dari konstituen," kata Head of Retail Research MNC Sekuritas, Herditya Wicaksana. Ia memproyeksikan adanya tekanan jual lanjutan bagi emiten yang masuk daftar tersebut.

MSCI saat ini memutuskan untuk mempertahankan pembekuan rebalancing hingga Mei 2026 guna mengevaluasi reformasi pasar modal di Indonesia. Lembaga ini juga akan menyesuaikan estimasi free float menggunakan data keterbukaan pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen.

Langkah tegas MSCI ini bertujuan untuk membatasi perputaran indeks serta meminimalisir risiko investabilitas bagi investor global. Pengamat Pasar Modal, Reydi Octa, menilai kebijakan tersebut penting untuk memastikan saham dalam indeks memiliki struktur kepemilikan yang sehat dan berkualitas.

Recommended