Indonesia Alihkan Sumber Impor Energi ke AS

Indonesia alihkan sumber impor energi ke AS senilai US$ 15 miliar, tanpa menambah kuota impor nasional.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, memastikan bahwa perjanjian perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) tidak akan meningkatkan kuota impor energi nasional. Kesepakatan ini hanya mengubah negara asal impor energi.

Indonesia akan mengalokasikan US$ 15 miliar atau sekitar Rp 253 triliun (dengan kurs Rp 16.888/US$) untuk belanja energi dari Amerika Serikat. Menurut Bahlil, langkah ini tidak akan membebani negara maupun mengganggu kedaulatan energi.

"Kita hanya mengganti saja. Jadi volume angka impornya sama, switch tempatnya aja yang berbeda. Jadi yakinlah bahwa kedaulatan bangsa ini tetap terjaga, saya tidak akan mungkin menjual bangsa sendiri," kata Bahlil dalam keterangan tertulis, Senin (2/3/2026).

Kebutuhan impor LPG, BBM, dan minyak mentah Indonesia masih tinggi karena produksi dalam negeri belum mencukupi. Meski begitu, Bahlil menegaskan bahwa kesepakatan dengan AS tidak akan menambah volume impor secara keseluruhan, melainkan hanya mengganti negara pemasok.

Pembelian LPG, BBM, dan minyak mentah akan tetap mengikuti mekanisme pasar. Bahlil menambahkan bahwa harga LPG dari Amerika Serikat bahkan lebih kompetitif dibandingkan negara lain.

"Harga impor ketiga produk senilai US$ 15 miliar dari Amerika tersebut sama dengan harga pasar. Jadi tidak ada perbedaan apakah dari Middle East atau dari Amerika. Itu harganya sama, bahkan justru untuk LPG dari Amerika jauh lebih murah ketimbang dari negara-negara yang lain," jelas Bahlil.

Perjanjian perdagangan energi senilai US$ 15 miliar ini tertuang dalam Reciprocal Trade Agreement (RTA) atau Agreement on Reciprocal Trade (ART). Kesepakatan ini difinalisasi saat pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump di Washington DC pada Kamis (19/2).

Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan pembelian produk energi dari Amerika Serikat hingga sekitar US$ 15 miliar. Rinciannya meliputi impor LPG sekitar US$ 3,5 miliar, minyak mentah sekitar US$ 4,5 miliar, serta produk BBM olahan tertentu senilai sekitar US$ 7 miliar.

Kerja sama ini juga mencakup komoditas energi lain seperti batubara metalurgi dan teknologi batubara bersih, sesuai dengan kebutuhan domestik. Pemerintah memastikan bahwa semua komitmen ini akan disesuaikan dengan kebutuhan dalam negeri, harga yang kompetitif, dan kepentingan nasional.

Recommended