Meutya Hafid Larang Penyebaran Konten Korban Kecelakaan Kereta Api

Menkomdigi Meutya Hafid meminta masyarakat berhenti menyebarkan foto dan video korban kecelakaan KRL serta KA Anggrek demi empati pada keluarga.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menginstruksikan masyarakat untuk menghentikan penyebaran konten visual korban kecelakaan KRL dan KA Anggrek di media sosial pada Selasa (28/4/2026). Langkah ini diambil guna menjaga perasaan keluarga korban dan mencegah dampak psikologis yang lebih luas akibat tragedi tersebut.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul maraknya peredaran foto maupun video korban yang dinilai tidak bertanggung jawab di berbagai platform digital. Dilansir dari Detik iNET, peristiwa kecelakaan kereta api ini disebut sebagai musibah yang sangat mendalam bagi publik.

Meutya menegaskan bahwa prioritas utama publik saat ini adalah menghindari penyebaran hoaks atau informasi palsu terkait insiden tersebut. Selain itu, visualisasi korban yang disebar berulang kali dikhawatirkan memicu trauma bagi keluarga maupun penyintas yang masih dirawat.

"Ini musibah sudah sangat menyesakkan ya, baik bagi keluarga korban maupun juga yang kita semua. Jadi, tentu kita mengimbau betul tidak ada yang memanfaatkan peristiwa musibah seperti ini," ujar Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital di Jakarta.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) saat ini tengah mengkaji kemungkinan intervensi teknis atau penyensoran konten terkait kecelakaan di platform digital. Pembahasan internal sedang dilakukan bersama jajaran Direktorat Jenderal terkait untuk menentukan langkah penanganan yang tepat.

Meski demikian, pemerintah lebih menekankan pada kesadaran kolektif masyarakat atas dasar nilai kemanusiaan dibandingkan intervensi regulasi. Meutya berharap publik bisa lebih bijak dan memiliki empati dengan tidak melakukan pembagian konten (sharing) secara berlebihan.

Pihak Komdigi terus memantau peredaran informasi di ruang digital untuk memastikan tidak ada misinformasi yang memperkeruh suasana pascakerelakaan. Hingga saat ini, proses diskusi mengenai penanganan konten visual kecelakaan masih berlangsung di level kementerian.

Recommended